RADARSOLO.COM – Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sragen menggelar Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) periode 2026–2030 berbasis e-voting, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana pendidikan politik dan edukasi demokrasi sejak dini bagi para siswa disabilitas berkebutuhan khusus sebagai calon pemilih pemula.
Dalam pelaksanaannya, SLB Negeri Sragen menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen untuk memberikan sosialisasi serta mendampingi jalannya pemungutan suara digital.
Kepala SLB Negeri Sragen, Mardani menjelaskan, pemilihan berbasis digital (e-voting) ini memanfaatkan media laptop dan komputer tablet.
Baca Juga: 50 Hektare Lahan Pertanian di Karanganyar Terdampak Kekeringan, Pemkab Gelar Salat Istiqa
Sistem ini disesuaikan sedemikian rupa agar ramah dan akseibel bagi seluruh siswa disabilitas, termasuk penyandang tuna netra dan tuna rungu.
”Kami berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Sragen. Sebenarnya KPU hendak mensosialisasikan tentang pemilihan umum, lalu kita sambungkan dengan agenda pemilihan ketua OSIS hari ini menggunakan sistem e-voting,” ujar Mardani.
Pemilihan Ketua OSIS ini diikuti oleh tiga calon, yakni Mbak Axa (nomor urut 1 dengan simbol ketela), Mbak Zii (nomor urut 2 dengan simbol padi), dan Mas Yusuf (nomor urut 3 dengan simbol jagung).
Penggunaan simbol gambar bertujuan agar para siswa lebih mudah mengenali dan menentukan pilihannya.
Baca Juga: Sragen Kirim 134 Atlet untuk Porprov Jateng 2026, Bupati Sudah Siapkan Bonus
Untuk memfasilitasi ragam kebutuhan khusus siswa, pihak sekolah menyiapkan metode pendampingan dan sosialisasi yang inklusif. Siswa Tuna Netra menggunakan petunjuk huruf Braille untuk mengenali nomor urut calon.
Saat memilih di perangkat tablet, sistem e-voting dilengkapi dengan fitur perabaan dan respons suara (screen reader audio) yang menyebutkan nama calon secara otomatis ketika layar disentuh.
Selain itu, siswa tuna rungu memanfaatkan penerjemah bahasa isyarat dari para guru, baik saat penyampaian visi-misi calon maupun teknis pencoblosan/pemilihan.
Adapun hak pilih diikuti oleh para siswa jenjang SMP dan SMA, sedangkan untuk jenjang SD diwakili oleh orang tua murid.
Baca Juga: Diterjang Angin Kencang, Karhutla Gunung Lawu di Tawangmangu Karanganyar Membara Hingga Malam
Guru-guru bertindak sebagai panitia pelaksana layaknya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hasil pemungutan suara langsung terhitung secara otomatis (real-time) tanpa perlu proses penghitungan suara sah atau tidak sah secara manual.
Mardani berharap kegiatan ini menjadi modal pembelajaran penting bagi siswa ketika nantinya memasuki usia 17 tahun dan menggunakan hak pilihnya di pemilu sebenarnya.
”Harapan kami ini menjadi dasar pengamalan nilai Pancasila sila keempat tentang musyawarah dan demokrasi, serta membentuk sekolah yang berintegritas dan Jurdil (jujur dan adil). Ketika anak-anak nanti berusia 17 tahun, mereka sudah punya bekal ilmu dan paham tata cara Pemilu, baik pemilihan legislatif maupun capres,” tambah Mardani.
Baca Juga: Dramatis, Tim SAR Gabungan Berhasil Selamatkan Lansia di Sragen yang Terperosok ke Sumur
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sragen, M. Zainal Arifin memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif dan inovasi yang ditunjukkan oleh SLB Negeri Sragen.
”Tentu saya selaku penyelenggara di KPU Kabupaten Sragen mengapresiasi sekolah SLB Sragen yang ikut berperan aktif dalam pendidikan politik terhadap anak-anak disabilitas. Tentu butuh perhatian dan kekhususan tersendiri terkait pendidikan pemilih bagi mereka, karena ke depannya mereka juga bagian dari pemilih di Sragen,” tutur Zainal. (din/adi)
Editor : Adi Pras