Pemkab Sukoharjo telah menyerahkan data buruh yang perusahaannya terdampak Covid-19 tersebut ke Pemprov Jateng untuk mendapatkan bantuan kartu prakerja.
"Datanya kan jalan terus (bertambah). Total sudah 1.000 lebih (buruh di-PHK). (Ketika) ada laporan lagi, kami laporkan lagi. Kebijakannya (solusi PHK) buruh ada di provinsi," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Kamis (16/4).
Menurut sekda, perusahaan yang terdampak wabah korona antara lain bidang garmen, kesehatan, dan perhotelan. "Ada dua perusahaan yang melakukan PHK sudah disepakati Tripartid. Sudah sesuai undang-undang. Lalu ada empat perusahaan yang merumahkan pekerjanya," jelasnya.
Sesuai laporan yang diterima pemkab per Selasa (7/4), dari dua perusahaan tersebut tercatat 685 buruh di-PHK, sedangkan yang dirumahkan dari empat perusahaan sebanyak 201 pekerja. Ada yang dirumahkan selama 18 hari, ada pula hingga tiga bulan.
Diakui Agus, pandemi Covid-19 berdampak hampir di semua lini. Seperti bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Sebab itu, pemerintah mengeluarkan banyak kebijakan untuk percepatan penanganan Covid-19.
"Kita juga sudah siapkan jaminan pengaman sosial. Alokasinya Rp 200 ribu bagi warga miskin yang masuk basis data terpadu," katanya. (kwl/wa/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra