Kepala Desa Manang Sumarno mengatakan, dua warga Dusun Tangkil telah menjalani rapid test pada Senin (20/4). Hasilnya, warga berinisial DC negatif dan KS mengarah positif.
Menyikapi hasil rapid test tersebut pemerintah desa beserta babinsa bhabinkamtibmas dan satgas penanganan Covid-19 mengambil kebijakan bagi KS dan keluarganya.
"Mewajibkan bagi KS dan keluarganya untuk karantina atau isolasi diri, tinggal di rumah, tidak boleh keluar sama sekali. Untuk kebutuhan makan sehari-hari KS dan keluarganya akan di-support pemerintah desa bekerja sama dengan pemangku kepentingan," kata Sumarno, Selasa (21/4).
Kemudian, karena KS sebelumnya adalah jamaah aktif di dua masjid desa setempat, maka untuk sementara waktu tidak diizinkan adanya kegiatan dan aktivitas di kedua masjid tersebut. Termasuk salat jamaah, kajian, dan lainnya.
"Bagi jamaah masjid (dua masjid, Red) diharapkan untuk beribadah di rumah masing-masing dan tidak boleh melaksanakan ibadah di masjid mana pun selama 14 hari ke depan," papar Sumarno.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga meminta warga sekitar agar dapat mengawasi karantina tersebut. Bila ada yang melanggar, agar segera diinformasikan kepada pemerintah desa.
Terpisah, Camat Grogol Bagas Windaryanto mengatakan, satu warga Desa Manang yang positif adalah jamaah tablig Ijtima Ulama Dunia Zona Asia di Gowa, Sulawesi Selatan.
"Ya di-support sama pemerintah desa logistiknya," kata Bagas. (kwl/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra