Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Soal Pengusiran 3 Perawat, Polres Sukoharjo Tunggu Laporan Pemkot Solo

Perdana Bayu Saputra • Rabu, 29 April 2020 | 17:39 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
SUKOHARJO - Kasus pengusiran tiga perawat RSUD Bung Karno Surakarta oleh pemilik kos di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol berbuntut panjang. Meski pemilik kos, Siti Mutmainah sudah meminta maaf dan membantah telah melakukan pengusiran, namun Pemkot Surakarta akan melaporkan peristiwa ini ke Polres Sukoharjo. Namun, hingga Rabu (29/4), Polres Sukoharjo menyatakan belum menerima laporan dari pemkot.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, sampai Rabu (29/4), pihaknya belum menerima laporan terkait pengusiran perawat dari kos di Kwarasan, Grogol. Pihaknya masih menunggu ihwal laporan tersebut.

"Selasa kemarin kita tunggu sampai sore, belum ada laporan. Hari ini sampai siang ini belum ada laporan juga," kata Yugo.

Menurut kapolres, jika ada laporan, pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan. Laporan tetap akan diterima dan dipelajari, apakah memenuhi unsur melanggar hukum atau tidak.

"Ya kalau ada laporan, kita proses sesuai ketentuan," kataYugo.

Lebih lanjut dikatakan dia, polisi belum bisa menduga dan berandai-andai masalah hukum apa yang akan menimpa pemilik kos. "Ya laporan kan belum kita terima, kita kan belum tahu," pungkasnya. (kwl/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#polres sukoharjo #Laporan #rsud bung karno surakarta #pemkot solo #pengusiran perawat #pemilik kos