Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, sampai Rabu (29/4), pihaknya belum menerima laporan terkait pengusiran perawat dari kos di Kwarasan, Grogol. Pihaknya masih menunggu ihwal laporan tersebut.
"Selasa kemarin kita tunggu sampai sore, belum ada laporan. Hari ini sampai siang ini belum ada laporan juga," kata Yugo.
Menurut kapolres, jika ada laporan, pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan. Laporan tetap akan diterima dan dipelajari, apakah memenuhi unsur melanggar hukum atau tidak.
"Ya kalau ada laporan, kita proses sesuai ketentuan," kataYugo.
Lebih lanjut dikatakan dia, polisi belum bisa menduga dan berandai-andai masalah hukum apa yang akan menimpa pemilik kos. "Ya laporan kan belum kita terima, kita kan belum tahu," pungkasnya. (kwl/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra