Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Ini Aturan Hajatan Pernikahan di Sukoharjo: Banyu Mili Harga Mati

Perdana Bayu Saputra • Selasa, 1 Juni 2021 | 14:00 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Pantau distribusi BPNT di sejumlah desa, Senin (31/5).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Pantau distribusi BPNT di sejumlah desa, Senin (31/5).
SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo Etik Suryani kembali mengingatkan warga yang hendak menggelar resepsi hajatan agar tak mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Di antaranya menerapkan sistem banyu mili artinya tidak menyediakan kursi untuk tamu.

Selain itu, setiap tamu dan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut harus mengenakan masker. Setelah memberikan ucapan selamat kepada mempelai, harus segera pulang. Pemkab juga menggandeng kecamatan, polsek, koramil, dan desa untuk meningkatkan pengawasan resepsi hajatan.

“Silakan punya hajatan karena sekarang lagi musimnya. Yang penting prokes, tidak menyediakan kursi, tapi banyu mili, dan makanan dibawa pulang. Jangan sampai kasus melonjak seperti beberapa daerah lain,” bebernya di sela-sela pemantauan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di sejumlah desa, kemarin.

Sementara itu, penyaluran BPNT yang dipantau bupati yakni di Desa Tiyaran dan Bulu, Kecamatan Bulu; Desa Kateguhan dan Desa Kedungjambal, Kecamatan Tawangsari; Desa Ngreco dan Karangmojo, Kecamatan Weru.

“Sesuai data, tercatat 58.730 keluarga penerima manfaat yang mendapatkan BPNT. Terdiri dari beras, telur, dan kacang tanah," terang Etik.

Penyaluran BPNT saat ini merupakan kuota Mei. Pantauan bupati tersebut guna memastikan tingkat kedisiplinan prokes di e-warong.

Sekadar informasi, beragam bantuan didistribusikan pemerintah pusat dan daerah untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Khususnya terhadap warga kurang mampu. (kwl/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra
#penyaluran bpnt sukoharjo #hajatan di tengah pandemi #aturan hajatan di sukoharjo