Kecelakaan terjadi pukul 08.00. Pagi kemarin, perempuan 21 tahun itu mengendarai Honda Vario nomor polisi AD 2075 AO. "Korban atas nama NPP, 21, warga Desa Manang, Kecamatan Grogol," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho melalui Kasat Lantas AKP Heldan didampingi Kanit Lakalantas Sukoharjo Iptu Agus Jaelani.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), NPP melaju dari arah barat ke timur di lajur sebelah kiri, sedangkan truk Mitsubishi nopol B 9510 UYU yang dikemudikan Madiyo, 61, warga Banyuanyar, Kota Solo searah di belakangnya di lajur sebelah kanan.
"Di lokasi kejadian terdapat water barrier sebagai tanda jalan yang rusak. Diduga NPP tidak memperhatikan water barrier sehingga menabraknya,” terang Jaelani.
Akibatnya, NPP terjatuh ke lajur kanan dan tertabrak truk. Perempuan muda tersebut mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian. "Baik korban maupun pengemudi truk sama-sama tidak memiliki SIM. Saat ini truk dan sepeda motor diamankan di Satlantas Polres Sukoharjo untuk penanganan lebih lanjut," ucap kanit lakalantas. (kwl/wa/dam) Editor : Damianus Bram