Itu diputuskan berdasarkan rapat pleno verifikasi dan seleksi administrasi calon kepala dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) secara terbuka dan kompetitif dipimpin ketua panitia seleksi Anwar Hamdani.
“Dari 26 pelamar yang telah dilakukan penelitian dan verifikasi berkas, dan mengacu pada persyaratan yang telah ditetapkan pansel, sebanyak 22 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan lolos persyaratan administrasi, sedangkan empat peserta lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” jelas Anwar, Kamis (22/7).
Sementara itu, hingga pendaftaran ditutup, untuk posisi direktur RSUD Ir Soekarno tidak ada pendaftar, sehingga panitia seleksi (Pansel) memperpanjang waktu pendaftaran, sedangkan tujuh jabatan lainnya tetap lanjut sesuai jadwal. "Sudah diperpanjang, tapi saat ini belum ada yang mendaftar," katanya.
Bagi peserta yang lolos seleksi berhak mengikuti uji kompetensi. Untuk penyelenggara uji kompetensi, panitia seleksi menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta. Uji kompetensi meliputi manajerial, kompetensi bidang, dan kompetensi sosiokultural.
Ditegaskan Anwar, panitia seleski bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan MENPAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam melaksanakan seleksi pansel akan bekerja secara objektif, transparan, profesional dan akuntabel. (kwl/wa) Editor : Damianus Bram