Polres Sukoharjo menggelar vaksinasi untuk tahahan di mapolres maupun mapolsek, Sabtu (31/7). Sedianya pelaksanaan vaksinasi tahanan sejumlah 72 orang. Terdiri dari tahanan rutan mapolres 48 orang, tahanan rutan mapolsek 19 orang dan tersangka yang belum ditahan lima orang.
”Tim vaksinator dari urkes Polres Sukoharjo sebagai Ketua Tim dr. Irfan Halim Perdana,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, Minggu (1/8).
Sebelum dilakukan vaksinasi, dilakukan screening. Seperti tekanan darah, cek suhu tubuh, riwayat penyakit dan konsultasi dokter. Kemudian, bagi yang lolos screening dilakukan penyuntikan vaksinasi jenis Sinovac.
”Dari 72 pendaftar, yang tervaksin 66 orang. Tidak tervaksin enam orang tahanan karena hipertensi, sudah vaksin, demam, mag kronis, penyintas, dan komplikasi,” bebernya.
Menurut kapolres, vaksinasi tahanan ini merupakan bagian dari program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah. Meskipun berstatus sebagai tahanan karena diduga sebagai pelaku tindak pidana, namun para tahanan tetap diberikan hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi.
”Ini juga salah satu kesepakatan aparat penegak hukum dalam criminal justice system atau sistem peradilan pidana, setiap warga negara yang masuk ke dalam nya juga berhak atas vaksinasi,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, meskipun belum ada kasus tahanan Polres Sukoharjo yang terpapar Covid-19, namun ini merupakan langkah pencegahan. Sekaligus upaya untuk percepatan membentuk kekebalan komunal (herd community).
”Sebagaimana kita pahami bahwa tahanan akan berkumpul dengan tahanan lain dalam suatu tempat, sehingga akan rentan dengan penyebaran virus Covid-19. Sehingga vaksinasi ini akan meningkatkan kekebalan atau imunitasnya terhadap Covid-19,” tandasnya. (kwl/adi/dam) Editor : Damianus Bram