Kebijakan tersebut dilakukan setelah digelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak. “Ya, jalan kembali disekat. Baru saja selesai koordinasi dengan Satlantas Polres Sukoharjo terkait rencana penyekatan malam hari,” terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Kamis (12/8).
Menurut Toni, penyekatan jalan tidak sebanyak sebelumnya. Hanya di beberapa titik. Antara lain di utara Terminal Sukoharjo, simpang tiga Bulakrejo, dan Solo Baru. Penyekatan jalan malam hari sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari.
“Penyekatan dilakukan pukul 21.00 hingga pukul 06.00 mulai malam ini," ungkap Toni.
Selain itu, dalam upaya mengurangi kerumunan di malam hari, penerangan jalan umum (PJU) masih dilakukan. Terutama di lokasi yang biasa untuk nongkrong. Antara lain di Alun-Alun Satya Negara, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Ir Soekarno Solo Baru.
“Pemadaman lampu PJU dilakukan sejak sore. Itu agar lokasi setempat tidak menjadi lokasi berkerumun,” kata Plt kadishub.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo memutuskan membuka penyekatan di sejumlah titik jalan, Selasa (10/8). Namun, untuk lampu penerangan jalan umum (PJU) tetap dimatikan ketika malam hari.
Dengan dibukanya penyekatan jalan, pengguna jalan yang tadinya harus memutar arah, kini bisa melintasi jalan utama seperti biasanya.
Adapun titik jalan yang sebelumnya ditutup yakni simpang tiga Ngasem; Tugu Kartasura; Jalan Slamet Riyadi, Kartasura; Jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Grogol; simpang tiga Langenharjo; simpang empat Bulakrejo; simpang lima proliman ke Alun-alun Satya Negara.
Berikutnya simpang empat Carikan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari Sukoharjo), simpang empat carikan ke Alun-Alun Satya Negara, simpang empat RSUD Ir Soekarno, simpang tiga Terminal Sukoharjo, simpang tiga Jombor, dan simpang Jalan Pattimura.
Pelonggaran penyekatan jalan ini merupakan keputusan Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo. Tapi tetap dilakukan evaluasi. (kwl/wa)
Editor : Syahaamah Fikria