Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pemkab Sukoharjo Gelar Vaksinasi untuk Ibu Hamil di 12 Kecamatan

Damianus Bram • Kamis, 2 September 2021 | 04:00 WIB
PANTAUAN: Bupati Sukoharjo Etik Suryani cek vaksinasi ibu hamil di RSUD Ir Soekarno belum lama ini. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
PANTAUAN: Bupati Sukoharjo Etik Suryani cek vaksinasi ibu hamil di RSUD Ir Soekarno belum lama ini. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
SUKOHARJO  Vaksinasi bagi ibu hamil (Bumil) akan dilaksanakan serentak di 12 Kecamatan mulai Kamis (2/9). Namun, tidak semua ibu hamil bisa divaksin.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo Yunia Wahdiyati mengatakan, kepastian pemberian vaksin Covid-19 bagi ibu hamil tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Ada persyaratan tertentu bagi ibu hamil yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19. "Sebelum divaksinasi, ibu hamil akan melewati tahapan skrining seperti pengecekan suhu tubuh, tekanan darah, hingga ditanya soal riwayat penyakit," ujarnya, Rabu (1/9).

Dalam SE Kemenkes disebutkan, keputusan diperbolehkannya vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil berkaca pada kasus Covid-19 terhadap ibu hamil di kota besar meningkat dan dalam keadaan berat (severe case), khususnya ibu hamil dengan kondisi media tertentu.

Vaksinasi ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Tahapannya yakni, pemberian dosis I dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk dosis II dilakukan sesuai dengan interval jenis vaksin.

Adapun syaratnya yakni, ibu hamil dengan usia kehamilan trimester 2 (14-28 minggu) dan trimester ketiga (29 sampai dengan aterm). Ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan dirujuk ke rumah sakit (RS).

Selanjutnya, ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan dirujuk ke RS. Jika mempunyai penyakit jantung, asma, diabetes melitus, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol.

"Sedangkan jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter. Untuk yang alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus, ," jelas Yunia.

Diketahui, Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah mencanangkan vaksinasi korona untuk ibu hamil di RSUD Ir Soekarno, Kamis (19/8). Saat itu, tercatat 200 orang ibu hamil divaksin di tiga tempat berbeda, yakni RSUD Ir Soekarno, Puskesmas Sukoharjo, dan Puskesmas Bendosari. Hingga saat ini, belum ada laporan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berat. (kwl/wa/dam) Editor : Damianus Bram
#Vaksinasi untuk Ibu Hamil #Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo #Bupati Sukoharjo Etik Suryani #Pemkab Sukoharjo Gelar Vaksinasi untuk Ibu Hamil