Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Inspektorat Sukoharjo Periksa 4 Desa

Damianus Bram • Rabu, 29 September 2021 | 13:30 WIB
LAPORKAN: Warga salah satu Desa di Kecamatan Polokarto didampingi Aliansi LSM Sukoharjo melaporkan dugaan peyelewengan Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Jumat (30/7). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
LAPORKAN: Warga salah satu Desa di Kecamatan Polokarto didampingi Aliansi LSM Sukoharjo melaporkan dugaan peyelewengan Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Jumat (30/7). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
SUKOHARJO – Empat desa dan satu sekolah di Sukoharjo diperiksa inspektorat terkait dugaan penyimpangan dana desa dan dana alokasi khusus (DAK) fisik.

Inspektor Kabupaten Sukoharjo Djoko Poernomo mengatakan, empat desa yang diperiksa inspektorat masing-masing di Kecamatan Polokarto, Mojolaban, Bendosari dan Nguter.

"Satu desa di Mojolaban sudah selesai diperiksa. Dana desa senilai Rp 170 juta lebih sudah dikembalikan ke kas desa," kata Djoko Poernomo, Selasa (28/9).

Kemudian, satu desa di Polokarto masih dilakukan pemeriksaan. Semula, kasus dugaan penyelewengan dana desa itu dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

"Kemudian, satu masing-masing desa di Bendosari dan Nguter merupakan limpahan kasus dari Polres Sukoharjo," ungkapnya.

Dikatakan Djoko Purnomo, banyak aduan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana desa. Namun, kebanyakan aduannya tidak valid dan asal-asalan.

"Yang lain aduannya asal-asalan, tidak valid. Sehingga kami harus selektif agar benar-benar bisa ditindaklanjuti," katanya.

Dengan adanya dugaan penyelewengan dana desa ini, Djoko Purnomo mengimbau kepada seluruh kepala dan perangkat desa untuk memahami ketentuan yang berlaku terkait pengelolaan dana desa. Kemudian, dalam pengelolaannya dengan benar supaya bisa optimal.

"Kalau dikelola optimal, hasilnya bisa dimanfaatkan secara maksimal. Dana juga harus dipertanggungjawabkan dengan benar, karena itu uang negara," imbaunya.

Kemudian, terkait kerugian negara karena penyelewengan dana desa itu, inspektorat belum bisa menyebutkan itu. Karena pemeriksaan masih berlanjut dan masih berkembang.

"Kalau yang sudah pasti ya yang di Mojolaban, Rp 170 juta lebih dan sudah di kembalikan ke kas desa. Kalau yang lain, saya belum bisa sebutkan, karena masih berkembang,” ujarnya.

Selain empat desa itu, inspektorat juga melakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan DAK fisik di sebuah SMP di Kecamatan Weru. Kerugian negara yang diakibatkan atas dugaan penyelewengan itu juga belum bisa disebutkan estimasinya. “Pemeriksaan sedang berlangsung, kami belum bisa membeberkan lebih detail,” ujarnya. (kwl/bun/dam) Editor : Damianus Bram
#Kejaksaan Negeri Sukoharjo #Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Sukoharjo #penyelewengan dana desa #Inspektorat Kabupaten Sukoharjo Periksa 4 Desa