Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Berburu Ikan di Dam Colo, Penggunaan Alat Setrum Ikan Disayangkan

Damianus Bram • Selasa, 12 Oktober 2021 | 03:45 WIB
TAHUNAN: Warga menyemut di Dam Colo, Desa Pengkol, Kecamatan Nguter untuk mencari ikan, Senin (11/10). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
TAHUNAN: Warga menyemut di Dam Colo, Desa Pengkol, Kecamatan Nguter untuk mencari ikan, Senin (11/10). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
SUKOHARJO Warga Sukoharjo dan sekitarnya antusias berburu ikan menyusul ditutupnya saluran irigasi Colo Barat dan Colo Timur, Desa Pengkol, Kecamatan Nguter, Senin (11/10). Tidak sedikit yang menggunakan alat setrum untuk mendapatkan ikan.

Fenomena tersebut disayangkan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho. Polres sudah memberikan imbauan agar tidak menggunakan alat setrum ikan.

"Ya sementara diimbau dulu. Kalau semua diamankan, nanti ada dampak sosialnya," ujarnya di sela meninjau Dam Colo karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Terpisah, Arif Sahudi, praktisi hukum dari Kartika Law Firm menegaskan, penggunaan alat setrum untuk menangkap ikan dapat membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan merusak lingkungan. Termasih mengancam keselamatan si penggunanya.

Pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. “Dalam pasal 8 disebutkan, mereka yang menggunakan alat setrum untuk menangkap ikan dapat dipidana selama enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” bebernya.

Seharusnya, kata Arif, pihak yang berwenang mengelola sungai melaporkan fenomena tersebut kepada aparat penegak hukum. “Misalnya belum menerapkan hukum secara tegas, ya edukasi dan sosialisasi harus dimasifkan,” tegas dia.

Kepala Sub Divisi Jasa Air dan Sumber Air (ASA) III/1 Fendri Ferdian mengimbau masyarakat ekstra hati-hati ketika mencari ikan karena arus air sangat kuat.

Untuk diketahui, saluran irigasi Colo Barat dan Timur mulai ditutup Senin (11/10) pukul 07.45. Namun, sejak pukul 03.00, debit air dari bendung serba guna Wonogiri sudah dikurangi.

Sesuai polanya, saluran irigasi dikeringkan per 1 Oktober setiap tahunnya. Namun, pengeringan tahun ini mundur hingga 11 Oktober karena ada permintaan dari petani. Rencananya, penutupan Dam Colo dilakukan hingga 9 November

“Ini dalam rangka pemelirahaan saluran irigasi tahunan. Lalu, ada permintaan dari petani, pola tanamnya kan padi-padi-palawija, nah saat ini ada yang menanam padi-padi-padi, sehingga pengeringannya mundur," jelasnya.

Saluran Irigasi Colo Barat, imbuh Fendri, mengairi wilayah Wonogiri dan Klaten, sedangkan Colo Timur mengairi Sukoharjo, Sragen, Karanganyar bahkan sampai Ngawi.

Sukamto, 45, warga Mojosongo, Solo mengaku sudah mendapatkan 12 ekor ikan. "Dapat kakap, patin juga. Tapi yang banyak kakap. Tahun lalu lebih banyak dapatnya. Dapat ikan kutuk besar. Tapi mudah-mudahan nanti dapat banyak," harapnya.

Joko Riyanto, pencari ikan lainnya sudah membawa pulang 1 ember penuh ikan wader hasil jaringan. “Nggak tahu satu ember berapa kilogram. Ya nanti di makan sendiri, kalau ada tetangga yang mau, ya dikasih," ucap dia.

Pemerhati Budaya Sukoharjo Bimo "Kokor" Wijanarko melihat fenomena tahunan ini bisa menjadi destinasi wisata. "Ada potensi ekonomis di situ. Banyak yang mencari ikan, akhirnya banyak yang berjualan. Baik jajanan, maupun jual beli ikan hasil tangkapan. Nah ini jika dikemas dengan apik, bisa menjadi destinasi wisata tahunan," tuturnya. (kwl/wa/dam) Editor : Damianus Bram
#Saluran Irigasi Dam Colo Ditutup #Penggunaan Alat Setrum Ikan Disayangkan #Berburu Ikan di Dam Colo #Penutupan Dam Colo