Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kejagung Sita Tiga Bidang Lahan Koruptor

Damianus Bram • Sabtu, 12 Februari 2022 | 15:00 WIB
RUGIKAN NEGARA: Tim Kejagung dan Kejari Sukoharjo saat menyita aset tersangka korupsi LPEI Johan Darsono, Kamis (10/2). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
RUGIKAN NEGARA: Tim Kejagung dan Kejari Sukoharjo saat menyita aset tersangka korupsi LPEI Johan Darsono, Kamis (10/2). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
SUKOHARJO – Satgas Khusus pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menyitga aset dugaan tindak pidana korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2013-2019.

Tercatat tiga bidang tanah di wilayah hukum Kejari Sukoharjo disita pada Rabu-Kamis (9-10/2). Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejari Sukoharjo Agita Tri Moertjahjanto mengatakan, korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,6 triliun.

“Aset yang disita berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sukoharjo atas nama tersangka JD (Johan Darsono)," ujar Agita, Jumat (11/2).

Penyitaan tiga bidang tanah tersebut berdasarkan surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo Nomor : 30/Pen.Pid/2022/PN.SKH dan  perintah penyitaan Nomor Print-01/F.2/Fd.2/01/2022 tanggal 11 Januari 2022.

Aset yang disita yakni terdiri dari lahan seluas 5.195 meter persegi SHM nomor 736 di Desa Gedangan Kecamatan Grogol. Berikutnya tanah seluas 5.200 meter persegi SHM nomor 344 di Desa Gedangan Kecamatan Grogol dan tanah seluas 5.965 meter persegi SHM nomor  212 Desa Kudu Kecamatan Baki.

Aset tersangka yang telah disita akan dilakukan penaksiran atau taksasi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara. Acara penyitaan dilakukan Penyidik Kejaksaan agung RI dan dari Kejari Sukoharjo. (kwl/wa/dam) Editor : Damianus Bram
#Penyitaan Aset Koruptor #Kejagung Sita Tiga Bidang Lahan Koruptor #kejaksaan agung