Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beberkan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo berhasil membekuk Anggi Prasetyo, 19 warga Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur. Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan ini ditangkap di wilayah Sragen, Rabu (16/3).
"Korbannya WF, perempuan berusia 29 tahun warga Desa Mancasan, Kecamatan Baki," kata Wahyu Nugroho, Rabu (16/3).
Menurut Wahyu, awal mula kejadian pada Sabtu (29/1) sekitar jam 07.30 Wib, tersangka datang ke rumah korban. Kemudian sekitar pukul 10.00 tersangka bertanya kepada korban apakah ada mie instan dirumah. "Hubungan tersangka dan korban adalah saudara jauh," katanya.
Usai bertanya tentang mie, dijawab oleh korban mie instan bahwa ada mie di dapur. Setelah itu, kemudian tersangka balik lagi ke ruang tamu dan menonton TV. Sekitar 15 menit tersangka balik ke dapur lagi, pada saat korban fokus menjaga kakeknya yang lagi sakit, tiba-tiba tersangka dari belakang mengalungkan pisau ke leher korban
"Selanjutnya korban di tarik oleh terlapor ke belakang (tempat jemuran) tanpa berkata apa-apa tersangka langsung menikam korban di bagian kepala dan perut sebanyak 3 kali. Korban kemudian melawan dengan menyikut dagu dan menendang kaki terlapor," bebernya.
Setelah terlepas, lanjut Wahyu, korban berteriak minta tolong. Namun, tersangka masuk kedalam ruang tamu dan mengambil uang di dalam dompet milik kakek korban sebanyak Rp. 2.000.000, yang di simpan di bawah bantal. Kemudian tersangka melarikan diri lewat pintu belakang.
"Mendengar teriakan korban, warga sekitar mendatangi rumah korban dan melihat luka di kepala korban. Selanjutnya warga membawa korban ke RS. Dr. Oen Solobaru," katanya.
Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan ke Polres Sukoharjo untuk proses lebih lanjut. Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi tersangka bisa diamankan.
"Unit Resmob Polres Sukoharjo dengan di back up Unit Reskrim Polsek Ngrampal Polres Sragen berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Ngrampal, Sragen. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Sukoharjo guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (kwl/dam) Editor : Damianus Bram