Pantauan Jawa Pos Radar Solo, terdapat genangan di sejumlah titik terminal setempat. Kondisi ini tentunya dapat mengurai kenyamanan penumpang yang memanfaatkan pelayanan terminal.
Koordinator Terminal Kartasura Agung Cahyono Hadi menjelaskan, kerusakan landasan sudah dilaporkan secara vertikal. “Pengerasan landasan merupakan kewenangan Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya, Kamis (24/3).
Terkait persiapan teknis mudik, pihak terminal belum menerima petunjuk secara resmi. Namun, sejumlah rambu-rambu pengalihan arus lalu lintas yang biasa dipasang saat arus mudik sudah siap. "Paling kami akan pasang papan petunjuk arus lalu lintas," kata Agung.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro juga masih menunggu surat keputusan terkait izin mudik dari presiden. “Belum ada surat resmi. Kami masih menunggu perkembangannya," terang dia.
Terpisah, Camat Kartasura Joko Miranto mengungkapkan, lahan Terminal Kartasura merupakan kas Desa Wirogunan. Status Pemprov Jateng sebagai penyewa tahunan.
“Dulu terminal dikelola Pemkab Sukoharjo. Tapi sekitar 2017 atau 2018 kan dikelola Provinsi Jateng, dan statusnya sewa," kata Joko Miranto, Kamis (24/3).
Tapi Joko tidak mengetahui detail biaya sewa tahunan lahan kas desa tersebut. Hanya saja, nilainya menurun setiap tahunnya. "Yang lebih tahu ya Pemerintah Desa Wirogunan. Dahulu sekitar Rp 90 jutaan per tahun. Nilainya terus menurun," pungkasnya. (kwl/wa/dam) Editor : Damianus Bram