Di media sosial, EDH dikatakan tertangkap basah warga di sekitar salah satu SMP negeri di Gatak karena berbuat tidak senonoh. Bahkan, EDH sudah dua kali tertangkap basah dan telah tanda tangan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Ketua RT setempat Triatmojo membantah adanya penggerebekan di rumah EDH. Yang benar, pihak RT dan anggota kepolisian hanya melakukan klarifikasi. "Kami cuma minta klarifikasi agar warga tidak salah paham," jelasnya, Senin (28/3).
Menurut Triatmojo, EDH merupakan warga Trangsan dan baru saja mengontrak di kampung kawasan Gatak. Warga mengetahui status EDH adalah janda, sehingga bila ada tamu laki-laki yang datang, dicurigai.
"Saya tanya katanya sudah menikah lagi. Tapi statusnya nikah siri. Sebelumnya belum laporan kepada kami," ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinsos Sukoharjo Suparmin menegaskan bahaw EDH bukan aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga harian lepas (THL) di dinasnya. "Bukan ASN, bukan THL, tapi relawan sosial," tandas dia.
Ditambahkan kadinsos, relawan sosial di Kabupaten Sukoharjo berjumlah ratusan orang. Sebab itu, Suparmin enggan gegabah dan akan memastikan dengan melakukan klarifikasi terhadap nama yang disebut di media sosial tertangkap basah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. “Kami bentuk tim untuk klarifikasi kepada yang bersangkutan," tuturnya. (kwl/wa) Editor : Damianus Bram