Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Geger Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Ngakunya Tak Tahu kalau Cagar Budaya

Syahaamah Fikria • Jumat, 22 April 2022 | 19:34 WIB
Kondisi tembok bekas Benteng Keraton Kartasura dijebol oleh warga. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Kondisi tembok bekas Benteng Keraton Kartasura dijebol oleh warga. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
SUKOHARJO - Tembok bekas Benteng Keraton Kartasura dijebol oleh warga yang mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas tanah itu. Pemkab Sukoharjo pun langsung terjun untuk menghentikan kegiatan pembongkaran benteng yang merupakan cagar budaya itu.

Camat Kartasura Joko Miranto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan membongkar Benteng Keraton Kartasura. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat.

"Saya mendapat laporan pada Kamis (21/4) petang. Sepertinya pembongkaran sudah dilakukan sejak Kamis (21/4) sore," kata Joko Miranto, Jumat (22/4).

Kegiatan itu pun langsung dihentikan oleh petugas, sambil menunggu proses lebih lanjut. Kata camat, pembongkaran dilakukan oleh tukang. Tukang itu kemungkinan disuruh oleh seseorang yang mengaku memiliki SHM atas lahan tersebut. Kegiatan pembongkaran juga belum memiliki izin.

"Hak milik sekarang oleh B, dulu milik L. antara B dan L masih proses balik nama di BPN, peruntukannya belum tahu. B beralasan tidak tahu kalau ini cagar budaya," ujar Joko.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo memastikan bahwa bangunan tembok atau pagar Keraton Kartasura yang dibongkar adalah benda cagar budaya (BCB). Artinya, bangunan bersejarah yang berusia ratusan tahun itu adalah bangunan yang dilindungi dan tidak boleh diutak-atik. (kwl/ria) Editor : Syahaamah Fikria
#cagar budaya #benteng keraton kartasura dijebol #Keraton Kartasura