Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Benteng Keraton Kartasura yang Dijebol Masuk BCB: Infonya Mau Dibangun Kos

Syahaamah Fikria • Jumat, 22 April 2022 | 19:50 WIB
Alat berat yang sebelumnya digunakan untuk membongkar Benteng Keraton Kartasura. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Alat berat yang sebelumnya digunakan untuk membongkar Benteng Keraton Kartasura. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
RADARSOLO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo telah memastikan bahwa bangunan tembok bekas Benteng Keraton Kartasura yang dijebol warga adalah benda cagar budaya (BCB). Artinya, bangunan bersejarah yang berusia ratusan tahun itu adalah bangunan yang dilindungi dan tidak boleh diutak-atik.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Sukoharjo Siti Laila membenarkan adanya pembongkaran bangunan kuno tersebut. Menurutnya, hal itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapaun. Terlebih sudah sejak beberapa waktu lalu, bangunan pagar Keraton Kartasura itu sedang dalam kajian tim ahli BCB.

"Bangunan di sana itu sudah didaftarkan sebagai BCB yang statusnya dilindungi oleh undang-undang. Itu juga sudah didaftarkan sebagai BCB ke tingkat nasional, kok tahu-tahu ada orang yang membongkarnya. Jelas itu menyalahi undang-undang," tegasnya.

Laila yang saat dikonfirmasi baru saja dari lokasi Keraton Kartasura mengatakan, bangunan tembok yang dibongkar tersebut panjangnya skeitar 5 meter-6 meter. Di dalam tembok yang mengelilingi Keraton Kartasura itu, memang ada beberapa bangunan tempat tinggal.

Menurut informasi, pemilik lahan yang ada di dalam tembok akan membuat bangunan kos-kosan. Tetapi tidak tahu kenapa, tiba-tiba ada yang membongkar pagar kuno tersebut. Padahal, tanpa harus membongkar pagar itu, sudah ada akses lain.

"Kami masih menyusun laporan dan akan segera melaporkan ini pada ibu bupati untuk menunggu perintah selanjutnya. Tetapi yang jelas bangunan ini adalah BCB yang harus dilindungi," ujar dia.

Apakah akan dilaporkan ke kepolisian? Laela mengatakan menunggu arahan dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Sementara itu, Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta saat dikonfirmasi juga membenarkan kejadian itu. Namun demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan detailnya karena ini masih dalam penyelidikan.

"Nanti pak kapolres saja yang akan memberikan penjelasan terkait dengan kasus ini. Sementara kita masih melakukan penyelidikan bersama dengan reskrim," ujarnya. (kwl/ria)

  Editor : Syahaamah Fikria
#cagar budaya #benteng keraton kartasura dijebol #Keraton Kartasura #BCB