Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Lantas AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan, penindakan pelanggaran lebih banyak menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau sanksi tilang elektronik.
Diakui Heldan, pengendara patuh lalu lintas ketika ada polisi. Ini mengindikasikan belum muncul kesadaran pribadi tertib berlalu lintas.
"Misalnya menggunakan helm. Itu kan untuk keselamatan pribadi. Bukan untuk kami (polisi). Kalau terjadi kecelakaan, yang rugi pengendara. Saat ada polisi, helm langsung dipakai," ujarnya, Kamis (26/5).
Adapun pelanggaran lalu lintas yang paling banyak terekam kamera ETLE yakni tidak menggunakan helm bagi pengendara motor, dan tidak memasang sabuk pengaman untuk sopir dan penumpang roda empat atau lebih. (kwl/wa/dam) Editor : Damianus Bram