Razia dilakukan di Terminal Sukoharjo Kota kemarin. Puluhan kendaraan mulai bus, truk, pikap dan mobil boks diarahkan masuk ke terminal untuk diperiksa surat-suratnya oleh petugas. KIR berguna memastikan bahwa kendaraan itu layak jalan. Banyak faktor yang memengaruhi layak tidaknya kendaraan beroperasi.
“Tujuan KIR ini untuk memperpanjang usia ekonomis kendaraan tersebut. Selain itu, apabila tidak diperhatikan dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Senin (6/6).
Toni membeberkan, razia gabungan ini untuk memastikan kelayakan KIR, sedangkan kepolisian dalam tindakan tilang. Sejumlah kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan di Terminal Sukoharjo.
"Ada 24 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan. Terdiri dari enam bus dan 18 truk," kata Toni.
Ditambahkan Toni, dari 24 kendaraan yang diperiksa, setidaknya 10 kendaraan terbukti melakukan pelanggaran. Di antaranya, KIR mati tujuh kendaraan, dua STNK mati pajak dan satu pengemudi tidak membawa SIM.
"Yang melakukan pelanggaran langsung di tilang oleh Satlantas Polres Sukoharjo," kata Toni.
Ditambahkan dia, razia uji KIR ini akan terus dilakukan, agar semua kendaraan, baik itu truk, pikap dan mobil angkutan barang tertib. Sehingga bisa meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Yang jelas razia ini akan terus kita lakukan secara rutin,” tandasnya. (kwl/bun/dam) Editor : Damianus Bram