Badan Pertanahan Negara (BPN) menyerahkan sertifikat Mako Polsek Bendosari, Jumat (1/7) lalu, bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke 76. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukoharjo menyerahkan sertifikat tanah Polsek Bendosari seluas 1398 meter, yang diterima langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan didampingi oleh Kapolsek Bendosari AKP Liyan Prasetyo.
"BPN memang mempunyai tugas untuk melaksanakan pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) maupun proyek-proyek pensertifikatan lainnya. Barang Milik Negara ini salah satunya adalah aset-aset dari Polri. Dan hari ini kita bisa menyerahkan sertifikat dari Mako Polsek Bendosari,” ujar Kepala BPN Kabupaten Sukoharjo Muhammad Fadil, Jumat (1/6).
Dijelaskan Fadil, permasalahan BMN di aset Polri biasanya adalah kantor tersebut sudah hak milik Polres, tetapi tanahnya bukan milik Polres. Kasus seperti itu adalah kasus-kasus yang ada dan ini biasanya harus ada pendekatan khusus.
“Semoga dengan jadinya sertifikat Mako Polsek Bendosari ini, aset-aset Polri di Polres Sukoharjo dapat terkelola dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPN Kabupaten Sukoharjo, yang telah membantu proses persetifikatan Polsek Bendosari.
“Dengan adanya sertifkat ini nantinya Polsek Bendosari sudah terdaftar, sehingga untuk anggaran pemeliharaan perawatannya sudah turun,” jelasnya.
AKBP Wahyu menambahkan, bahwa Polres Sukoharjo juga masih mempunyai PR tentang Barang Milik Negara (BMN), yaitu Polsek Baki, Pospol Tawangsari, dan Pospol Watu Kelir. (kwl/dam) Editor : Damianus Bram