Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana didampingi KBO Lalulintas Satlantas Iptu Wuri Handayani mengungkapkan, Sukoharjo mendapat bantuan 11 kamera dari Dirlantas Polda Jateng. Dari 11 kamera tersebut dipasang di sembilan titik berbeda.
"Dari 11 kamera itu terdiri dari kamera intelligent video analytics (IVA), kamera monitoring, dan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Kita dapat empat kamera analytic, empat kamera untuk monitoring, dan tiga kamera ETLE," kata Wuri, Senin (4/7).
Kamera tersebut dipasang di sembilan titik. Yakni di jalan Sukoharjo-Wonogiri (depan Sate Balibul Begajah), jalan Sukoharjo-Wonogiri (proliman Sukoharjo Kota), Jalan Jenderal Sudirman (simpang tiga Kejaksaan Negeri Sukoharjo), Jalan Jenderal Sudirman (Pemkab Sukoharjo), jalan Sukoharjo-Wonogiri (simpang empat Telukan). Kemudian, Jalan Ir. Soekarno (simpang Pandawa Solo Baru), Jalan Ir. Soekarno (depan Pakuwon Mall Solo Baru), Jalan Ahmad Yani (simpang tiga UMS) dan jalan Solo-Semarang (simpang tiga Tugu Kartasura).
"Untuk simpang UMS, kita pasang tiga kamera. Yakni kamera ETLE, monitoring dan analytics," ujarnya.
Wuri mengatakan, untuk kamera yang melakukan dokumentasi penilangan ada di empat titik. Di mana satu titik menggunakan kamera ETLE lama yang sebelumnya sudah terpasang, yakni di simpang Kejari Sukoharjo.
"Untuk titik ETLE ada di Begajah, simpang Kejari, simpang UMS, dan di depan Hartono (sekarang Pakuwon) Mall," ucapnya.
Sementara untuk kamera analytics dipasang di proliman Sukoharjo, simpang empat Telukan, simpang UMS dan di Pakuwon Mall Solo Baru. Kemudian, kamera monitoring berada di simpang tiga Tugu Kartasura, depan Pemkab Sukoharjo, simpang bundaran Pandawa Solo Baru dan simpang UMS.
Selain kamera, Satlantas Polres Sukoharjo juga akan memasang speaker untuk memberikan peringatan lisan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
"Kita dapat tiga toa atau speaker, yang nanti dipasang di proliman, simpang UMS dan simpang Pandawa. Direncanakan, Agustus mendatang semua kamera yang terpasang sudah bisa aktif dan mulai beroperasi," katanya.
Menurut Wuri, kamera-kamera tersebut beresolusi tinggi dan canggih, bahkan bisa merekam langsung pelanggaran. Bukan lagi dilakukan manual oleh petugas di command centre.
"Ini resolusinya tinggi dan canggih, berkecepatan tinggi langsung bisa di-capture pelanggaran. Bahkan di dalam mobil menggunakan HP atau tidak pakai sabuk, langsung ter-capture otomatis," papar dia.
Penilangan tak hanya bagi kendaran dengan nomor polisi AD saja. Namun, nomor polisi dari luar kota, juga bakal bisa kena tilang.
"Kita memang fokusnya memproses untuk kendaraan berplat nomor AD. Untuk kendaraan dengan nopol luar AD, prosesnya alan kita laporkan ke dirlantas. Nanti dari sana, yang mengirimkan surat tilangnya," tandas Wuri. (kwl/ria) Editor : Syahaamah Fikria