Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Terganggu Pengurukan Lahan Tak Berizin, Pemerintah Kecamatan Grogol Bertindak

Damianus Bram • Kamis, 4 Agustus 2022 | 00:59 WIB
BANYAK DEBU: Pengurukan lahan seluas 2 hektare di Desa Pondok, Kecamatan Grogol yang dikeluhkan warga. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
BANYAK DEBU: Pengurukan lahan seluas 2 hektare di Desa Pondok, Kecamatan Grogol yang dikeluhkan warga. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
SUKOHARJO – Warga Desa Pondok, Kecamatan Grogol mengeluhkan banyaknya debu beterbangan dampak aktivitas pengurukan lahan di lingkungan mereka. Belakangan diketahui, kegiatan tersebut belum berizin.

Sahid, 47, warga RT 2 RW 7, Desa Pondok, Kecamatan Grogol mengaku, sebelumnya, warga hanya diam melihat pengurukan lahan seluas 2 hektare tersebut. Mereka khawatir salah jika bertindak.

“Sudah ada pertemuan dengan pihak penguruk. Katanya untuk (dibangun) pabrik sepatu, untuk pabrik garmen, tidak jelas," ujarnya, Rabu (3/8).

Dalam pertemuan itu, disepakati menghentikan sementara pengurukan lahan. Namun, tak lama, aktivitas serupa kembali dilakukan.

"Warga itu mintanya cuma, ayolah investor jelaskan dulu secara detail bangunan untuk apa? untuk pabrik apa? Dampaknya apa? solusinya bagaimana?. Tapi sampai sekarang belum jelas," bebernya.

Selain terganggu debu, wargas waswas terjadi banjir. Sebab lokasi pengurukan merupakan cekungan yang menjadi penampungan air hujan. "Kalau diuruk, air hujan bisa meluber dan menggenangi permukiman,” tegas Sahid.

Keluhan tersebut disampaikan kepada Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya dan segera ditindaklanjuti dengan menghentikan pengurukan. "Kami cek ke perizinannya, ternyata belum ada izin. Maka pengurukan langsung dihentikan,” ujar Herdis.

Pemerintah kecamatan menunggu audiensi dengan pihak investor. Namun hingga kemarin belum ada respons. "Saya belum tahu mau bikin apa, karena saya juga belum bertemu investornya," pungkas camat Grogol. (kwl/wa/dam) Editor : Damianus Bram
#Kecamatan Grogol #Pengurukan Lahan #Pengurukan Lahan Tak Berizin