Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Bacok Tetangga hanya Gara-gara Tidur Terganggu, Warga Gatak Diburu Polisi

Syahaamah Fikria • Kamis, 29 September 2022 | 00:39 WIB
Kapolsek Gatak AKP Tugiyo menunjukkan barang bukti kaos korban yang sobek di Polsek Gatak, Rabu (28/9). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Kapolsek Gatak AKP Tugiyo menunjukkan barang bukti kaos korban yang sobek di Polsek Gatak, Rabu (28/9). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
SUKOHARJO – Seorang pemuda asal Desa Blimbing, Kecamatan Gatak menjadi korban pembacokan oleh tetangganya. Pelaku saat ini masih diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kapolsek Gatak AKP Tugiyo mengatakan, korban penganiayaan yakni ZPP, 21, seorang buruh harian lepas. Sedangkan pelaku yang kini masih buron adalah W alias Kembo, 30. Keduanya warga Dusun Karang Ijo RT 02/RW 03 Desa Blimbing, Kecamatan Gatak.

"Peristiwa terjadi pada Minggu (25/9) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah gazebo yang tak jauh dari rumah korban," kata Tugiyo, Rabu (28/9).

Tugiyo menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban selesai melakukan bongkar muatan pasir. Korban lalu pergi ke gazebo dengan maksud ingin mengambil sepeda motornya untuk pulang ke rumah. Namun saat sampai di TKP, ternyata sepeda motor korban digunakan temannya. Korban kemudian menelepon temannya untuk diminta menjemput di gazebo tersebut.

“Saat itu pelaku tengah tidur, tiba-tiba terbangun dan langsung memukul korban menggunakan tangan kanan,” ujar Tugiyo.

Sejurus kemudian, pelaku mengambil senjata tajam diduga pedang yang ditaruh di atas bambu di sudut gazebo tersebut. Pedang tersebut diayunkan ke arah tubuh korban hingga mengenai bagian punggung korban, namun bisa ditangkis menggunakan tangan hingga jari korban terluka.

“Intinya pelaku merasa tidurnya terganggu,” jelasnya.

Usai melukai korban, pelaku kembali melanjutkan tidurnya. Sedangkan korban diantar pulang oleh warga yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian. Sesampai di rumah, korban diantar ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Delanggu untuk mendapatkan penanganan medis. Atas kejadian itu, hingga kini korban belum bisa beraktivitas seperti semula.

“Korban mengalami luka robek di jari telunjuk tangan kiri dan luka gores di punggung sebanyak dua goresan, luka memar di pipi sebelah kanan, dada terasa nyeri,” terangnya.

Menurut Tugiyo, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan tindakan penganiayaan. Namun, saat itu kasus diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kuat dugaan ada pengaruh alkohol. Dulu didamaikan, diselesaikan di polsek, tidak akan mengulangi lagi, ternyata mengulangi lagi," katanya.

Atas kejadian ini, barang bukti berupa kaos oblong warna hitam yang digunakan korban sudah diamankan di Polsek Gatak. Sedangkan senjata tajam yang digunakan tersangka melakukan penganiayaan masih dilakukan pencarian.

“Upaya dari Polsek Gatak melakukan penyelidikan, tapi saat kita datangi ke rumahnya pelaku tidak ada. Informasi dari warga, saat ini (pelaku,Red) melarikan diri,” tandas Tugiyo. (kwl/ria) Editor : Syahaamah Fikria
#pembacokan #polsek gatak #penganiayaan #warga bacok tetangga