Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pemkab Sukoharjo Keluarkan Beras Cadangan Pangan

Damianus Bram • Jumat, 21 Oktober 2022 | 01:25 WIB
SIMBOLIS: Bupati Etik Suryani serahkan beras cadangan pangan di Gedung PGRI Sukoharjo, Kamis (20/10). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
SIMBOLIS: Bupati Etik Suryani serahkan beras cadangan pangan di Gedung PGRI Sukoharjo, Kamis (20/10). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
SUKOHARJO – Pemkab mengeluarkan 18 ribu kilogram (kg) beras cadangan pangan untuk penanganan kerawanan pangan di Gedung PGRI Sukoharjo, Kamis (20/10). Bantuan tersebut menyasar 1.202 anak.

Hal ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Masyarakat mempunyai hak dan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan.

“Pangan merupakan komoditas penting dan strategis bagi bangsa Indonesia. Mengingat pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama," ujar Bupati Sukoharjo Etik Suryani di sela penyerahan bantuan secara simbolis.

Diungkapkan Bupati, ketahanan pangan adalah terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan. Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, perlu penyediaan cadangan pangan masyarakat.

“Pandemi Covid-19 tidak saja membatasi ruang gerak masyarakat. Tapi juga memengaruhi kondisi ekonomi. Dampaknya, mengurangi akses dan kemampuan masyarakat memperoleh pangan yang cukup. Pemerintah telah berupaya keras agar masyarakat tetap memperoleh bahan pangan. Berbagai intervensi kebijakan dilakukan menjaga ketahanan pangan tetap stabil," beber Etik.

Lebih lanjut diterangkan Bupati, pemerintah hadir memberikan fasilitasi pengembangan cadangan pangan melalui dana alokasi khusus (DAK), pendampingan, dan pembinaan.

“Kegiatan ini merupakan komitmen Pemkab Sukoharjo dalam rangka pemenuhan cadangan pangan dengan mengalokasikan gabah kering giling sebanyak 27.550 kg melalui APBD kabupaten,” bebernya.

Merujuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, pada tahun ini melakukan penanganan kerawan pangan dengan mendistribusikan 18 ribu  kg beras untuk 1.202 anak. Masing-masing mendapatkan bantuan 15 kg beras. (kwl/wa/dam) Editor : Damianus Bram
#cadangan pangan #kerawanan pangan #ketahanan pangan #Beras Cadangan Pangan #Bupati Sukoharjo Etik Suryani