Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pemkab Sukoharjo Genjot Transaksi Digital di Pasar Tradisional

Damianus Bram • Kamis, 27 Oktober 2022 | 03:25 WIB
UJI COBA: Bupati Sukoharjo Etik Suryani mencoba e-Retribusi di Pasar Kepuh, Kecamatan Nguter, Rabu (26/10). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
UJI COBA: Bupati Sukoharjo Etik Suryani mencoba e-Retribusi di Pasar Kepuh, Kecamatan Nguter, Rabu (26/10). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo menggenjot akselerasi implementasi teknologi digital di berbagai sektor. Salah satunya melalui transaksi digital di pasar tradisional. Salah satunya program e-Retribusi Pasar, yang diuji coba Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Pasar Kepuh, Kecamatan Nguter, Rabu (26/10).

Etik menjelaskan, pandemi Covid-19 memaksa masyarakat untuk beradaptasi pada kehidupan baru. Berbagai sektor beralih menjadi serbadigital dan virtual. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sektor perekonomian pun tidak terlepas dari digitalisasi. Pembayaran nontunai menggunakan uang elektronik, menjadi pilihan agar transaksi lebih aman dan nyaman,” kata Etik.

Etik menambahkan, pemanfaatan teknologi digital di era sekarang ini, merupakan sebuah keniscayaan. “Digitalisasi di pasar rakyat mulai digalakkan oleh Kementerian Perdagangan. Bekerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk Sukoharjo,” imbuhnya.

Etik menyebut digitalisasi pasar merupakan salah satu wujud komitmen, untuk meningkatkan sinergitas dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi di Kota Makmur. Termasuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Melalui program digitalisasi pasar yang dimulai saat ini, diharapkan Kabupaten Sukoharjo semakin mengakselerasi implementasi teknologi digital di berbagai sektor. “Kami sejak 2018 melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, bekerjasama dengan bank telah mengadakan pilot project  transaksi nontunai, untuk pembayaran retribusi pasar. Diberi nama elektronik retribusi (e-Retribusi). Ada dua pasar, yaitu Pasar Grogol dan Pasar Nguter,” terangnya.

Sementara itu, penerapan e-Retribusi di pasar tradisional, menggunakan metode QR Code. Menyasar lima pasar tradisional. Mulai dari Pasar Purwo dan Pasar Tawang Kuno, Kecamatan Weru; Pasar Kepuh, Nguter; Pasar Daleman, Baki; serta Pasar Sraten, Gatak. Ke depan, program ini akan diterapkan di 19 pasar tradisional lainnya.

“Harapannya dengan e-Retribusi Pasar ini, memudahkan pemerintah daerah dalam pemungutan retribusi secara eletronik. Sehingga meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Sukoharjo,” ungkapnya. (kwl/fer) Editor : Damianus Bram
#pasar tradisional #Transaksi Digital di Pasar Tradisional #e-Retribusi Pasar #transaksi digital #Bupati Sukoharjo Etik Suryani #program e-Retribusi Pasar