Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjelaskan, Forum Anak dibentuk untuk memenuhi salah satu hak anak. Yakni berpartisipasi dalam pembangunan, sesuai dengan Undang-Undang UU Perlindungan Anak. Sekaligus wadah partisipasi anak dalam menyalurkan aspirasi, suara, pandangan, keinginan, dan mereka dalam proses pembangunan.
Forum Anak dibentuk secara berjenjang, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, serta desa/kelurahan. “Forum Anak memiliki peran penting sebagai pelopor dan pelapor (2P),” kata Etik.
Sebagai pelopor, Forum anak harus berkontribusi aktif dalam berbagai upaya pemenuhan hak, sekaligus perlindungan khusus. Sedangkan peran sebagai pelapor, adalah melaporkan hambatan-hambatan dalam pemenuhan hak anak.
Terkait perlindungan khusus anak dari pemerintah, melalui tim yang tergabung dalam Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Instansi ini juga merangkap leading sektor Dinas PPKBP3A.
“Peran Forum Anak adalah, memastikan kebutuhan dan kepentingannya tertampung dalam perencanaan pembangunan. Melalui perwakilan anak di setiap tahap perencanaan, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi. dan nasional,” beber Etik.
Etik berharap agar seluruh pengurus Forum Anak, baik tingkat kabupaten maupun kecamatan, menjadi pelopor yang senantiasa membiasakan bertindak, berpikir, serta berkata positif. Termasuk berinovasi dan kreatif. Semua itu dimulai dari diri sendiri, selanjutnya mengajak teman-teman lainnya untuk melakukan kebiasaan tersebut.
“Jadilah mitra yang baik bagi sesama anak dan pemerintah. Jadilah agen perubahan demi kemajuan dan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo. Menuju Sukoharjo yang lebih makmur lagi,” pesan Etik. (kwl/fer/dam) Editor : Damianus Bram