Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

10 Kendaraan Angkutan Barang Terjaring Razia Gabungan

Damianus Bram • Kamis, 2 Maret 2023 | 03:21 WIB
DITINDAK DI TEMPAT: Petugas gabungan menghentikan truk galian C dalam razia di Teminal Sukoharjo, kemarin pagi (1/3). Tercatat 10 kendaraan terjaring razia. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
DITINDAK DI TEMPAT: Petugas gabungan menghentikan truk galian C dalam razia di Teminal Sukoharjo, kemarin pagi (1/3). Tercatat 10 kendaraan terjaring razia. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
RADARSOLO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo bersama jajaran Satlantas Polres Sukoharjo menggelar razia kendaraan angkutan barang, Rabu pagi (1/3/2023). Giat bertajuk pengawasan dan pengendalian angkutan barang itu berlangsung di Terminal Sukoharjo. Tercatat 10 unit kendaraan berat terjaring razia.

Kepala Dishub Sukoharjo Toni Sri Buntoro menjelaskan, giat pengawasan dan pengendalian angkutan barang ini digelar mulai pukul 09.00. Dishub menerjunkan anggota operasional dan pengendalian, serta anggota pengujian.

“Ada 24 kendaraan yang diperiksa. Terdiri dari 11 unit truk dump, delapan unit pikap, dan lima unit mobil barang. Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 10 pelanggaran. Rinciannya delapan unit kendaraan uji kirnya sudah mati. Kemudian dua pengendara tidak mempunyai SIM,” kata Toni, Rabu (1/3/2023).

Toni menambahkan, kendaraan dengan uji kir yang mati langsung diberikan pembinaan saat razia digelar. Diarahkan segera uji kir ke kantor dishub asal kendaraan masing-masing. Lalu bagi sopir yang tidak mempunyai SIM, diberikan tilang oleh jajaran Satlantas Polres Sukoharjo.

“Kegiatan ini rutin dilakukan bersama dengan satlantas. Demi ketertiban dalam berlalu lintas,” papar Toni.

Diakui Toni, dishub rutin menggelar razia laik jalan, berikut kelengkapan administrasi angkutan umum. Prosedurnya, seluruh angkutan umum yang melintas dihentikan petugas gabungan. Kemudian diperiksa kelayakan jalan dan kelengkapan administrasinya.

“Kendaraan yang laik jalan dan lengkap surat-suratnya, dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Operasi ini dilakukan untuk untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang. Sehingga tidak ada lagi kendaraan yang tidak laik jalan,” bebernya. (kwl/fer/dam) Editor : Damianus Bram
#razia angkutan barang #razia kendaraan angkutan barang #dishub sukoharjo #Satlantas Polres Sukoharjo