Selama kunjungan, Sitinjak didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo Rini Triningsih, Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa, serta Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Tengah. Pada kesempatan ini, Sitinjak memeriksa kondisi objek diduga cagar budaya (ODCB), yang dirusak pemilik lahan.
“Tadi (kemarin) kami sudah diskusi dengan pak wakil bupati tentang itu (perda). Ini kami akan bertemu lagi di kantor bupati. Akan kami bahas lebih lanjut tentang regulasinya,” terang Sitinjak.
Selain Ndalem Singopuran, Sitinjak juga meninjau Benteng Keraton Kartasura. Terkait kasus Benteng Keraton Kartasura, sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo pada Desember 2022. Terdakwa MKB yang juga pemilik lahan, divonis hukuman penjara 1 tahun.
Sedangkan terkait kasus perusakan ODCB di Ndalem Singopuran, proses hukumnya masih berjalan. Di bawah penanganan PPNS BPK Jateng. Proses penyelidikan sudah berjalan lebih dari 10 bulan, sejak pagar dirobohkan dengan ekskavator pada 8 Juli 2022.
“Tetap dilakukan penyelidikan yang sama (dengan Benteng Keraton Kartasura). Kebetulan kami juga bawa (petugas) dari cagar budaya. Hanya saja prosesnya tidak semudah penyelidikan biasa. Harus diteliti peraturan dan keabsahannya,” imbuh Sitinjak.
Dia optimistis proses hukum perusakan Ndalem Singopuran segera tuntas. Hasilnya diperkirakan tidak jauh berbeda dengan kasus Benteng Keraton Kartasura. Sedangkan terkait kemungkinan restorative justice (RJ), dengan konsekuensi pemilik lahan mengembalikan bentuk bangunan seperti semula, Sitinjak menyebut ini kewenangan JAM Pidum Kejagung.
“Tapi (kasus) ini terkait kelestarian budaya. Bangsa ini hebat karena menghargai nilai-nilai leluhur. Ini kan peninggalan sejarah nenek moyang. Bayangkan kalau sejarah dipotong atau dihilangkan?” ujarnya.
Sitinjak berharap proses hukum ini bisa menjadi shock therapy bagi masyarakat. Supaya ikut menjaga kelestarian cagar budaya, bukan malah merusaknya.
“Ada 3 aspek pencegahan perusakan cagar budaya. Mulai dari koordinasi, sosialisasi, dan regulasi. Mari bersama-sama menjaganya,” bebernya. (kwl/fer/dam) Editor : Damianus Bram