Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Adu Banteng Mobil vs Motor di Kartasura, Satu Orang Meninggal

Iwan Kawul • Rabu, 9 Agustus 2023 | 19:37 WIB
OLAH TKP: Lokasi kecelakaan mobil dan sepeda motor di Kelurahan Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Senin (7/8).
OLAH TKP: Lokasi kecelakaan mobil dan sepeda motor di Kelurahan Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Senin (7/8).

RADARSUKOHARJO.COM – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Kelurahan Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Senin sore (7/8). Melibatkan satu unit mobil Daihatsu Gran Max dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Dalam kecelakaan ini, pengendara sepeda motor yang berstatus mahasiswa dikabarkan meninggal dunia.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasat Lantas AKP Bety Nugroho, didampingi Kanit Gakkum Satlantas Ipda Guntur Kurniawan menjelaskan, peristiwa terjadi sekira pukul 16.00. Mobil Daihatsu Gran Max nopol AD 9082 BV yang dikemudikan Andi Ariadimawan, melaju dari arah barat ke timur.

Dari arah berlawanan, muncul sepeda motor yang dikendarai Marcelina Chisandy, 21, yang berboncengan dengan adiknya, Monica Christiani, 16. Keduanya warga Perum Kopassus, Jalan Melati A9 RT 03/14, Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Setiba di lokasi kejadian, mobil berjalan terlalu ke kanan. Sehingga kurang memerhatikan lalu lintas di depannya. Karena jarak sudah dekat, mobil menabrak motor, hingga pengendara dan pembonceng terjatuh.

“Pengendara motor tidak sadarkan diri. Mengalami luka berat di kepala, tangan kanan patah, kaki kanan patah, dan tulang leher patah. Sedangkan dalam kondisi sadar, dengan luka dahi benjol, serta patah tulang di kedua tangan dan kaki,” terang Guntur, kemarin (8/8).

Kemudian pengemudi Daihatsu Gran Max Andi Ariadimawan, warga Tegalrejo RT 05/RW 06, Kelurahan Ngesrep, Kabupaten Boyolali mengalami luka sobek pada pelipis kanan dan dalam kondisi sadar.

Ketiga korban segera dilarikan ke RS Karima Utama Kartasura. Setelah mendapatkan perawatan, sopir mobil diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. Namun, karena kondisinya kristis, Marcelina Chisandy terpaksa dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Surakarta.

Sayangnya, nyawa Marcelina Chisandy tidak tertolong. Dia dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (8/8) dini hari, sekira pukul 02.45. “Jenazah di kebumikan hari ini (kemarin) pukul 11.00 di TPU Jetis, Dusun Jetak, Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar,” imbuh Guntur. (kwl/fer)

Editor : Damianus Bram
#kecelakaan #adu banteng #motor vs mobil #laka lantas