RADARSUKOHARJO.COM – Jajaran Satlantas Polres Sukoharjo menggelar pemeriksaan kendaraan (ramcek) angkutan barang di Terminal Sukoharjo, kemarin (9/8). Giat ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan pelanggaran. Melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo.
“Tadi (kemarin) kami melaksanakan pemeriksaan kendaraan angkutan barang dan bus. Bersama dengan Dishub Sukoharjo,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasatlantas AKP Bety Nugroho.
Bety menjelaskan, pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi kendaraan apakah laik jalan atau tidak. Beberapa komponen yang dilakukan pemeriksaan, seperti kondisi rem, kaca spion, wiper, kondisi ban, oli, kelistrikan, alat pemecah kaca, alat pemadam api ringan (APAR), serta persediaan onderdil kendaraan.
“Kegiatan ramcek ini bertujuan untuk mencegah kecelakaam lalu lintas (zero accident). Sehingga dapat mengantar penumpang dengan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan,” imbuh Bety.
Sementara itu, 67 unit kendaraan angkutan barang dan bus diperiksa. Dua di antaranya terpaksa ditilang, karena terbukti melanggar.
“Kami mengimbau kepada pemilik angkutan atau sopir, untuk melengkapi dan selalu memeriksa kelaikan jalan kendaraannya. Tetap mematuhi peraturan lalu lintas,” bebernya. (kwl/fer)
Editor : Damianus Bram