RADARSUKOHARJO.COM-Selama periode Januari-Agustus 2023, Polres Sukoharjo menangani tiga kasus pembunuhan.
Yakni, pembunuhan siswi SMP bermotif aplikasi kencan pada Januari 2023.
Pembunuhan disertai mutilasi pada Mei 2023, dan terbaru kasus pembunuhan dosen UIN Solo.
Dari tiga kasus tersebut, pembunuhan dosen UIN Solo paling cepat terungkap.
"Berkat kerja keras dan kerja sama yang baik antar Polres Sukoharjo dan masyarakat, kurang dari 12 jam, pembunuhan dosen UIN bisa terungkap," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, Senin (28/8/2023).
Pelaku pembunuhan El, 14, siswi SMP di kebun kosong belakang karaoke KCRI Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (23/1/2023) merupakan residivis.
Kesehariannya, pelaku bernama Nanang Tri Hartanto, 21, bekerja sebagai manusia silver yang mangkal di Kartasura.
Nanang ditangkap Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023) sore.
Nanang hendak kabur ke Kalimantan, di tempat anak dan istrinya berada. Tersangka mengaku baru kali pertama ini menggunakan aplikasi kencan yang mempertemukan dirinya dengan EI, 14.
Pelaku mengaku tak tahu jika teman kencannya itu masih di bawah umur. Pembunuhan itu didasari rasa emosi Nanang yang diharuskan membayar lagi lantaran minta tambah “servis”.
Sementara itu, pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rohmadi, 50, warga Keprabon, Kota Solo, ternyata telah merencanakan perbuatan kejinya.
Suyono, 50, mengeksekusi korban di sebuah toko mebel di Jalan Ir Soekarno, Dusun Ngasinan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Jumat (19/5/2023) pukul 01.00.
Diketahui korban dan pelaku sama-sama bekerja di toko mebel tersebut.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfhi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulisnya mengatakan, tersangka sudah merencanakan aksi kejinya sejak Rabu (17/5/2023) .
"Pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 22.30, pelaku yang merupakan rekan kerja korban di toko mebel muncul niat untuk menghabisi nyawa korban karena merasa jengkel (dendam) sejak lama dan timbul niat menguasai barang milik korban," tutur Iqbal, Selasa (30/5/2023).
Untuk memudahkan membuang mayat Rohmadi, pelaku memutilasinya lalu dimasukkan ke dalam empat kantong plastik dan dibuang di tempat terpisah.
Polisi menangkap Suyono, Minggu (28/5/2023) pukul 13.00. Karena sempat melakukan perlawanan, polisi terpaksa menembak kakinya. (kwl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono