Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kasus Pembunuhan Dosen UIN Surakarta, Keluarga Protes Adegan Reka Ulang

Iwan Kawul • Rabu, 13 September 2023 | 16:24 WIB
Tersangka Dwi Feriyanto memperagakan adegan kasus pembunuhan dosen dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani, Selasa (12/9).
Tersangka Dwi Feriyanto memperagakan adegan kasus pembunuhan dosen dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani, Selasa (12/9).

RADARSUKOHARJO.COM – Kasus pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta Wahyu Dian Selviani, 33, direkonstruksi di rumah korban Desa Tempel, Gatak, kemarin (12/9). Ada 22 adegan diperagakan. Mulai dari peristiwa cekcok antara pelaku Dwi Feriyanto dengan korban hingga kasus pembunuhan. Keluarga korban sempat protes karena ada adegan menurut mereka dinilai tidak masuk logika.

Pada rekonstruksi tersebut, hadir dari pihak keluarga bersama kuasa hukumnya serta perwakilan dari UIN Surakarta. Rekonstruksi itu sempat menyita perhatian warga setempat. Mereka penasaran ingin menyaksikan proses reka ulang pembunuhan itu di lokasi.

Kedatangan tersangka di lokasi disambut dengan teriakan dan sorakan warga. Tersangka datang dengan mengenakan hoodie warna biru untuk menutupi kepalanya. Sementara kedua tangannya diborgol.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kapolsek Gatak AKP Hadi Sumaryono mengatakan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan 22 adegan. Lokasi pertama yaitu di rumah rekan korban. Lokasi ke dua di Sungai Blimbing, tempat pelaku membuang barang bukti pisau daging. Sedangkan lokasi ketiga tempat pelaku membakar bajunya yang terkena noda darah.

"Rekonstruksi dilakukan oleh Polsek Gatak, di-backup oleh Polres Sukoharjo," kata Hadi, Selasa (12/9).

Menurut Hadi, pelaku sudah merencanakan pembunuhan selama tiga hari sebelumnya. Selama tiga hari itu, pelaku berupaya masuk ke rumah Adelia, tempat teman korban yang digunakan untuk tempat tinggal sementara selama rumah korban direnovasi. Baru hari ketiga pelaku bisa masuk ke rumah itu.

"Saat ini, Adelia belum diperiksa karena masih berada di Madiun, usai melahirkan. Kemungkinan nanti penyidik kami yang ke sana (Madiun)," kata Hadi.

Sementara itu, kuasa hukum korban Ainul Yaqin sempat protes adegan pertama rekonstruksi. Menurut dia, adegan pertama waktu terjadi cekcok, hanya berdasarkan keterangan pelaku, tanpa mempertimbangkan keterangan saksi lainnya.

Menurut Ainul, ada keterangan saksi lain dan bukti di akun Instagram UIN, bahwa korban pada Senin, 21 Agustus, ada kegiatan di kampus. Sehingga saat itu tidak ada di lokasi.

Hal ini berbeda dengan pengakuan tersangka kepada polisi. Menurut tersangka, pada 21 Agustus, korban datang ke lokasi tempat kerja pelaku. Dia ingin mengecek proses renovasi rumahnya. Korban ketika itu menggerutu kepada pelaku dengan perkataan "Tukang kok amatiran" selama kurang lebih 30 menit. Kejadian itu terjadi pada sekira pukul 08.30.

“Logika saja ya, korban berpendidikan tinggi, jika komplain, pasti ke mandor, bukan ke kepada kenek atau buruh kerja. Karena enggak ada hubungannya dengan pembangunan, dia hanya membantu tukang," tutur Ainul kepada wartawan usai proses rekonstruksi.

Meski sempat diprotes kuasa hukum keluarga, namun proses reka ulang tetap dilanjutkan hingga adegan tersangka meninggalkan rumah setelah membunuh korban. Hadi mengatakan akan mengakomodasi keterangan dari keluarga korban dan akan dimasukkan dalam berita acara. 

Seperti diketahui, Wahyu Dian Silviani dibunuh di rumah temannya di Desa Tempel, Gatak. Jenazah ditemukan Kamis (24/8). Tidak kurang dari 24 jam polisi berhasil membekuk pelakunya. Yakni Dwi Feriyanto yang tak lain adalah buruh bangunan yang merenovasi rumahnya. Dwi mengaku sakit hati atas perkataan korban. (kwl/bun)

Editor : Damianus Bram
#polres sukoharjo #pembunuhan #polsek gatak #dosen #UIN Raden Mas Said #rekonstruksi