Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Karangwuni Dihentikan

Iwan Kawul • Kamis, 26 Oktober 2023 | 18:58 WIB
Proses pengurukan bakal lapangan sepak bola Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto belum lama ini.
Proses pengurukan bakal lapangan sepak bola Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto belum lama ini.

RADARSUKOHARJO.COM - Mimpi warga Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto memiliki lapangan sepak bola kandas.

Bagaimana tidak? Proses pembangunan dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa karena pembangunan lapangan sepak bola itu dinilai tidak sesuai zonasinya.

Kepala Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto Hartono mengatakan bahwa pembangunan lapangan sepakbola di sebelah Utara Dukuh Gemblung terancam batal. Padahal, lahan seluas 1,3 hektar itu sudah terlanjur selesai diurug pertengahan tahun ini.

"Sudah selesai diurug, tapi dihentikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Karena menurut Dinas, tidak sesuai dengan zonasinya," kata Hartono, Rabu (25/10).

Padahal, menurut Hartono, penggunaan area 1,3 lahan yang merupakan tanah bengkok kepala desa itu adalah kewenangan desa. Hartono juga menyebut bahwa pihaknya sudah mengantongi persetujuan warga masyarakat untuk menggunakan lahan tanah bengkok kepala desa itu.

"Tokoh masyarakat, RT dan RW sudah tanda tangan persetujuan semua. Kita sudah ada Perdes-nya. Penggunaan tanah bengkok kan kewenangan kami pemerintah desa," ungkap Hartono.

Rencananya, menurut Hartono, pembangunan akan dilakukan secara bertahap menggunakan dana desa. Total keseluruhan anggaran lapangan sepakbola itu diperkirakan mencapai Rp 1,8 milyar.

"Kita rencananya pembangunan bertahap, sampai 3 tahap," bebernya.

Kata dia, tahap pertama dilakukan pengurukan terlebih dahulu. Kemudian menyusul pembangunan lapangan dan fasilitasnya. Lapangan sepak bola, Nanti direncanakan rumputnya seperti JIS (Jakarta International Stadium).

"Sejak Pemerintah Desa Karangwuni berdiri (1964) belum ada lapangan sepak bola di Desa Karangwuni," ungkapnya.

Harapannya, lapangan sepak bola ini bisa memfasilitasi putra daerah dalam olah raga sepak bola. Selain itu, dengan dibangunnya lapangan sepak bola, juga diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).

Karena, kedepan, lapangan sepak bola ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilengkapi dengan kolam renang dan area kuliner.

"Maksud kami baik, untuk mengembangkan potensi desa kami," pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa belum memberikan keterangan resmi terkait dihentikannya proyek pembangunan lapangan sepak bola di Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto itu. (kwl)

Editor : Damianus Bram
#pemkab sukoharjo #lapangan sepak bola #Desa Karangwuni