RADARSOLO.COM – Polres Sukoharjo bersama Kodim 0726/Sukoharjo mendirikan Posko Netralitas TNI/Polri selama Pemilu 2024 yang berada di Mako Patwal Sat Lantas Polres Sukoharjo (Depan Pasar Ir Soekarno).
Posko tersebut bakal ada 4 personil petugas yang siap untuk menerima aduan masyarakat terkait dengan pelanggaran anggota TNI/Polri yang diduga tidak netral.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasi Propam AKP Siswanto mengatakan, posko tersebut didirikan untuk menyakinkan masyarakat terkait Netralitas TNI/Polri selama Pemilu 2024.
“Kami dirikan posko sesuai perintah pimpinan, bahwa jajaran TNI Polri di Kabupaten Sukoharjo Netral selama Pemilu 2024 ini," ucap AKP Siswanto, Senin (29/01/2024).
Berdasarkan aturan yang berlaku, jajaran TNI Polri harus netral dalam pelaksanaan pemilu. TNI Polri juga harus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan aman, lancar dan sukses.
“Kami ingin menyakinkan masyarakat, bahwa TNI Polri dalam pemilu netral. Untuk itu kami dirikan posko bersama Polres dan Kodim dan kami pusatkan di Mako Patwal Sat Lantas depan pasar Ir Soekarno," jelasnya.
Dalam pelaksanaanya, Siswanto menambahkan untuk piket posko ada 4 personil yakni 2 dari Propam Polres dan 2 dari provoost Kodim Sukoharjo.
“4 personil, nanti petugas menerima aduan masyarakat terkait dengan pelanggaran anggota yang tidak netral, mereka akan menerima aduan tersebut dan menindaklanjutinya,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kehadiran posko netralitas yang didirikan oleh TNI/Polri.
Bawaslu Kabupaten Sukoharjo berharap dengan pendirian posko netralitas tersebut bisa membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan terkait netralitas tersebut.
"Bagi masyarakat jika mengetahui adanya ketidaknetralan oknum TNI/Polri bisa melapor kepada Bawaslu atau bisa juga melalui posko netralitas tersebut," pungkasnya. (kwl)
Editor : Damianus Bram