Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pengurus Ranting PDI Perjuangan Weru Sukoharjo Ancam Bubarkan Diri, Begini Kronologinya

Iwan Kawul • Selasa, 5 Maret 2024 | 19:57 WIB
Pengurus ranting PDI Perjuangan Weru Sukoharjo saat sampaikan penyataan sikap.
Pengurus ranting PDI Perjuangan Weru Sukoharjo saat sampaikan penyataan sikap.

RADARSOLO.COM- Kondisi perpolitikan di tanah air tetap menghangat pascacoblosan Pemilu 2024.

Termasuk di Kabupaten Sukoharjo. Beredar luas video sejumlah pengurus dan anak ranting PDI Perjuangan Kecamatan Weru mengancam mundur masal.

Ancaman tersebut menyusul adanya caleg yang mendapat perolehan suara tinggi, namun disebut-sebut tidak akan dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo.

"Atas nama pengurus ranting dan anak ranting PDIP Kecamatan Weru menyatakan, kami menuntut hak agar saudara Aristya Tiwi tetap dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo sesuai mekanisme yang berlaku," teriak salah seorang orator dalam video.

Jika nantinya tuntutan tersebut tidak diindahkan alias Aristya tidak dilantik, lanjut orator tersebut, akan membubarkan PDIP Kecamatan Weru.

Ketua Ranting PDI Perjuangan Desa Karang Tengah Didik Rudiyanto membenarkan isi video tersebut.

Menurutnya, seluruh simpatisan, utamanya kader PDI Perjuangan tersinggung dengan kabar bahwa caleg dari PDI Perjuangan Dapil II (Weru, Tawangsari dan Bulu) yang kantongi suara tinggi, tidak akan dilantik.

"Berdasarkan hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten, sudah disetujui seluruh saksi, nama caleg Aristya Tiwi P memperoleh suara sebanyak 5.330 dan berhak mendapatkan kursi di DPRD Sukoharjo,” ungkapnya.

“Tetapi ada informasi menyebutkan nama yang bersangkutan tidak akan dilantik oleh partai, jelas ini membuat kaget kami," imbuh Didik.

Menurut Didik, seluruh simpatisan dan kader PDI Perjuangan Weru sudah berjuang mengembalikan dua kursi di DPRD.

Sebab pada periode saat ini, dari Weru hanya terdapat satu wakil PDI Perjuangan yang duduk di DPRD Sukoharjo, padahal di periode sebelumnya ada dua wakil.

Karena itu, pihaknya menegaskan akan menolak segala bentuk kecurangan yang akan dilakukan oleh siapapun untuk menggagalkan Tiwi dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo.

"Kami hanya menuntut agar mekanisme sesuai aturan yang berlaku itu dilaksanakan, bukan yang lain,” terang Didik.

“Aturan KPU sudah jelas mengenai siapa saja yang akan dilantik. Jadi tidak ada alasan lain untuk menggagalkan calon terpilih," tandas dia.

Sebab itu, seluruh pengurus ranting dan anak ranting PDI Perjuangan Weru sepakat tetap mempertahankan dan memperjuangkan aturan. "Jika tidak, maka PDI Perjuangan Weru bubar," ucap Didik.

Sementara itu, pengurus DPC PDI Perjuangan belum memberikan respons terkait hal tersebut. (kwl/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Weru #pdi perjuangan #pengurus ranting #caleg #dapil #sukoharjo