RADARSOLO.COM - Waduk Mulur yang terletak di Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo merupakan peninggalan masa kolonial Belanda.
Seperti danau buatan pada umumnya, waduk ini berfungsi sebagai cadangan air. Sekaligus mengatur pengairan di sekitar Desa Mulur.
Di awal pembuatannya, wilayah sekitarnya Waduk Mulur masih menjadi kewenangan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Dibuktikan dari tulisan yang masih terjaga di pintu air utama Waduk Mulur.
Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) Sukoharjo Agus Eka Raharjo menjelaskan, pada awalnya waduk berfungsi sebagai penyuplai air irigasi bagi lahan pertanian di sekitarnya.
"Kemudian sejak 1982 mengalami penurunan fungsi, karena berkurangnya aliran air ke waduk. Karena Waduk Mulur sudah tidak mendapatkan pasokan air lagi dari Bendung Pepen,” ungkap Agus kepada Jawa Pos Radar Solo.
Ya, dulunya air dari Waduk Mulur disuplai dari Sungai Bendung Pepen. Tapi sekarang, alirannya sudah dialihkan ke Dam Colo Timur. Sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 50/KPTS/M/2015 tentang Izin Penggunaan Sumber Daya Air.
“Waduk mulur elevasinya sekitar 110 meter dari permukaan laut (mdpl). Volumenya 2,75 juta meter kubik. Mampu menyuplai irigasi untuk 43 hektare sawah,” imbuh Agus.
Di Waduk Mulur terdapat Makam Kyai Sayidiman. Salah seorang pejuang sekaligus penyebar agama Islam di Sukoharjo, pada era Pangeran Diponegoro.
Kyai Sayidiman juga termasuk salah seorang pendiri perkampungan di sekitar Waduk Mulur.
Ketika perkampungan tersebut ditenggelamkan menjadi Waduk Mulur, Makam Kyai Sayidiman tetap dipertahankan. Sebagai upaya menghargai jasanya di masa perjuangan.
“Saat ini status Waduk Mulur merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Sedangkan pengelolaan airnya menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS),” beber Agus. (kwl/fer)
Editor : Damianus Bram