SUKOHARJO, Radar Solo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan melanjutkan pembangunan GOR Bung Karno. Ditargetkan pembangunan akan dimulai medio Mei mendatang. Seperti disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Sukoharjo Setyo Aji Nugroho, Selasa (23/4).
Aji menjelaskan, saat ini pembangunan tahap kedua GOR Bung Karno memasuki masa lelang. Pagu anggaran yang disiapkan Rp 2,5 miliar. Pembangunan meliputi taman, lampu, genset, dan patung.
“Item-item tersebut belum sempat dibangung pada tahap pertama lalu. Mudah mudahan Mei nanti bisa dimulai pembangunannya,” kata Aji.
Meski belum sempurna, GOR Bung Karno sudah bisa digunakan untuk berbagai kegiatan. Bahkan pernah menjadi lokasi pembagian Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), awal Februari lalu.
Selain itu, masyarakat juga sudah bisa memanfaatkan GOR di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo ini untuk kegiatan olahraga dan lainnya. Tentunya biayanya sesuai tarif retribusi. Tarifnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berlaku sejak Januari lalu.
“Sebelum GOR jadi, sudah kami usulkan tarif sewanya. Sehingga saat GOR jadi, sudah ada tarifnya,” imbuh Aji.
Perda tersebut mengatur tarif harian dan per jam. Tarif menyesuaikan jenis olahraga. Termasuk sesuai waktu sewa pada pagi, siang, atau malam.
Pada Senin-Jumat pukul 06.00-18.00, taris sewanya Rp 1.250.000 per jam. Kemudian pukul 18.00-24.00 tarisnya Rp 1.500.000 per jam. Sedangkan untuk Sabtu-Minggu dan hari libur, pukul 06.00-18.00 tarifnya Rp 1.750.000 per jam. serta Rp 2.000.000 per jam untuk sewa pukul 18.00-24.00.
Sementara itu, perda juga mengatur tarif jenis olahraga tingkat kabupaten, nasional, hingga internasional. Tarif tingkat kabupaten Rp 7.500.000 per hari. Tingkat nasional Rp 10.000.000 per hari. Sedangkan tingkat internasional Rp 30.000.000 per hari.
“Selain itu ada juga tarif sewa sesuai lapangan yang digunakan. Tarifnya per jam dan per dua jam. Disesuaikan waktu pemakaian pada pagi, siang, atau malam,” bebernya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto