Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Mumpung Masih Dibuka, Segera Daftar PKD Pilkada 2024 Kabupaten Sukoharjo di Kecamatan Setempat

Iwan Kawul • Minggu, 19 Mei 2024 | 17:01 WIB

 

Penerimaan berkas pendaftaran calon pengawas kelurahan/desa, Sabtu (18/5/2024).
Penerimaan berkas pendaftaran calon pengawas kelurahan/desa, Sabtu (18/5/2024).

RADARSOLO.COM–Personel pendukung kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten Sukoharjo terus dimatangkan.

Terbaru Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mulai membuka pendaftaran pengawas kelurahan/desa (PKD).

Penerimaan pendaftaran, selain di Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, juga dilakukan di tiap-tiap Kecamatan.

Itu guna mendekatkan pelayanan masyarakat dalam memperoleh formulir pendaftaran atau mengumpulkan berkas pendaftaran.

"Kami membuka pendaftaran bagi putra-putri terbaik Sukoharjo untuk menjadi PKD pada Pilkada Serentak 2024," kata Dwi Setiyono, komisioner Bawaslu Sukoharjo Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Minggu (19/5).

Seleksi PKD diatur dalam petunjuk teknis rekrutmen PKD Bawaslu RI Nomor: 215/HK.01.01/05.2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan panitia PKD untuk Pilkada Serentak 2024.

Jadwal penerimaan berkas pendaftaran anggota PKD Pilkada serentak 2024 dibuka 8-21 Mei 2024.

"Per Sabtu (18/5/2024) sudah ada 45 pendaftar," ujarnya.

Dwi menambahkan, pendaftaran dapat dilakukan secara daring di website Bawaslu Sukoharjo.

Atau datang langsung ke kantor Bawaslu Sukoharjo maupun kantor Kecamatan sesuai domisili pendaftar.

"Apa saja persyaratan pendaftaran, langsung saja ke kantor Bawaslu. Nanti ada petugas yang akan menerima pendaftaran dan menjelaskan terkait persyaratan," katanya.

Baca Juga: Perputaran Uang Selama Expo UMKM HUT Dekranas di Kota Solo Tembus Rp 4,3 Miliar, Gibran: Luar Biasa!

Tahapan tes wawancara calon anggota PKD dilaksanakan 27-28 Mei.

Adapun pelantikan anggota PKD terpilih dijadwalkan 2 Juni 2024.

"Kami sangat berharap pendaftar PKD dapat terpenuhi sebanyak 167 orang," pungkas Dwi. (kwl/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#bawaslu sukoharjo #pengawas kelurahan desa #PKD #Pilkada 2024