Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

DLH Sukoharjo: Kecamatan Bulu Akan Dibangun TPST, Bukan TPA

Iwan Kawul • Jumat, 7 Juni 2024 | 01:22 WIB

 

Kepala DLH Sukoharjo Agus Suprapto pimpin upacara peringatan Hari Lingkungan hidup Sedunia di TPA Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Rabu (5/5).
Kepala DLH Sukoharjo Agus Suprapto pimpin upacara peringatan Hari Lingkungan hidup Sedunia di TPA Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Rabu (5/5).

RADARSOLO.COM – Rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu mendapat perhatian dari berbagai pihak. Banyak yang khawatir, di sana akan dibangun tempat pembuangan akhir (TPA). Menanggapi isu tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo dengan tegas membantahnya.

Pengusaha sekaligus calon legislatif (caleg) terpilih Machmud Lutfi Huzain menjelaskan, rencana tersebut harus dikaji ulang. Dia menginginkan adanya intesifikasi dalam mengatasi persoalan sampah. Dia juga siap menyumbangkan ide atau gagasan terkait sampah.

“Bulu potensinya sangat besar untuk ikon pariwisata. Khusunya jajaran Gunung Gajahmungkur yang termasuk gunung api purba. Ada sumber air sungai dalamnya juga. Jika nanti dibangun TPA, bisa mencemari kualitas sumber air di sekitarnya,” ungkap Machmud.

Machmud menyarankan, pengelolaan sampah sebaiknya mengedepankan intensifikasi lahan. Salah satunya melalui investasi mesin pengolahan sampah berbasis teknologi, yang jauh lebih efektif tanpa menambah lahan TPA.

Menurutnya, teknologi ini sudah diterapkan di kota-kota besar dan di luar negeri. Sampah diolah dengan cara dikonversi menjadi energi pembangkit listrik. Sedangkan sisa residunya (abu), bisa dimanfaatkan untuk pupuk.

“Alatnya sudah ada, bisa dari Jerman atau Tiongkok. Sistemnya semacam insenerator. Sampah dibakar, lalu asapnya dikonversi menjadi tenaga listrik,” imbuh Machmud.

Machmud tegas menolak rencana pembangunan TPST di Bulu. Karena berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi sektor pariwisata.

“Dampak sosialnya juga tidak baik, jika Kecamatan Bulu ada TPA baru. Menurut saya, TPA ataupun TPST harusnya di pusat industri. Sehingga bisa meminimalkan dampaknya bagi lingkungan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Sukoharjo Agus Suprapto menegaskan ada perbedaan antara TPST dan TPA. Di TPST ada pengelolaan sampah dengan sentuhan teknologi. Sedangkan TPA konsepnya menimbun sampah.

Agus menegaskan, akan membangun TPST di Desa Sanggang, bukan TPA. Karena untuk pembangunan TPA, di sana tidak memenuhi syarat. “Jadi jangan digiring ke TPA gitu lho. TPST dan TPA itu berbeda,” tandasnya. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
#dlh sukoharjo #Sampah Sukoharjo #pembangunan tpst di bulu sukoharjo