RADARSOLO.COM – Tata cara penyembelihan hewan kurban atau di hari biasa tidak bisa serampangan.
Ini menjadi perhatian Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
"Pesan saya pastikan tata cara pemotongan hewan sesuai syariat Islam dan aturan lainnya,” ujar Etik Suryani, Rabu (12/6/2024).
“Jadi bukan hanya dagingnya saja yang dirasakan, tapi prosesnya juga memberikan manfaat ke masyarakat," imbuh dia.
Pesan tersebut disampaikan Etik Suryani pada pelatihan juru sembelih halal di Pendapa Graha Satya Praja.
Bupati Sukoharjo mewanti-wanti saat penyembelihan hewan kurban, sapi maupun kambing jangan yang dibanting.
Tapi menggunakan teknik dan peralatan yang benar, kemudian direbahkan.
"Proses pemotongan hewan sapi dengan cara dibanting harus dihentikan,” tegas Etik Suryani.
Tujuannya kata Etik, guna memperhatikan sisi animal welfare atau kesejahteraan hewan.
“Penyembelihan sesuai syariat merupakan syarat utama. Namun tak kalah pentingnya adalah prinsip animal welfare," tutur dia.
Beberapa hal terkait animal welfare di antaranya, bagi hewan dilarang ada pembantingan.
Hewan harus disembelih dengan mata pisau tajam, dan sebelum proses penyembelihan diberi pakan, serta pengawasan kesehatan dengan cara yang baik.
“Saya ingatkan jangan sampai beribadah tetapi tanpa ilmu,” ucap Etik.
Baca Juga: Tuntaskan Umroh Wajib, Sejumlah Jamaah Haji Asal Sukoharjo Keluhkan Pegal-pegal
“Kurban juga ada sisi kemanusiaan. Sebab itu, tidak cukup syarat dan rukun. Tetapi manajemen tentang kurban harus dipahami oleh seluruh panitia. Termasuk tata cara penyembelihannya,” urainya.
Bupati Sukoharjo juga meminta petugas kesehatan hewan bekerja lebih maksimal.
"Kerjakan tugas ini dengan baik, datangi tempat-tempat penampungan hewan dan pemotongan hewan,” pinta Etik Suryani.
Tidak kalah pentingnya menghindari penggunaan plastik yang berwarna hitam untuk membungkus daging.
Gunakan bahan yang bisa didaur ulang seperti besek yang terbuat dari bambu.
“Plastik itu sekali pakai. Tapi kalau besek bisa dibersihkan dan digunakan untuk kebutuhan lainnya," pungkas Etik. (kwl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono