Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Dijanjikan Upah Besar, Warga KlatenJadi Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Lapas di Jateng

Iwan Kawul • Kamis, 20 Juni 2024 | 21:07 WIB
AZ, warga Kabupaten Klaten yang tertangkap edarkan sabu-sabu diperiksa di Mapolres Sukoharjo.
AZ, warga Kabupaten Klaten yang tertangkap edarkan sabu-sabu diperiksa di Mapolres Sukoharjo.


RADARSOLO.COM– Kasus peredaran narkotika yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan, sudah menjadi rahasia umum.

Terbaru, Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Kartasura.

Pelaku berperan sebagai pengedar narkotika yang dikendalikan dari salah satu Lapas di Jateng.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasat Narkoba Iptu Ari Widodo menjelaskan, pihaknya menangkap AZ, 31, warga Kabupaten Klaten.

Pelaku ditangkap setelah mengedarkan sabu di sejumlah lokasi wilayah Kabupaten Sukoharjo.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 paket sabu dengan berat sekitar 6,30 gram,” ujar Ari, Kamis (20/6/2024).

AZ mengaku mendapat sabu dari Irfan yang kini mendekam di salah satu Lapas di Jateng.

Dalam mengedarkan narkotika, AZ mendapatkan upah senilai Rp 2 Juta.

“Namun saat ini dia mengaku baru menerima (upah) Rp 500 Ribu,” ujar kasat narkoba.

AZ dan barang bukti sabu sudah diamankan di Mapolres Sukoharjo untuk penyidikan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan/ atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (kwl/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#narkotika #klaten #polres sukoharjo #lapas #sabu #Pengedar