RADARSOLO.COM - Tim pemeriksa kesehatan RSUD Dr. Moewardi Solo menyatakan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati (wabup) Sukoharjo Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo memenuhi syarat.
Artinya, kedunya dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani. Serta bebas penyalahgunaan narkotika dan atau psikotropika.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan, telah menerima surat dari RSUD Dr. Moewardi Solo terkait hasil pemeriksaan kesehatan bapaslon bupati-wabup Sukoharjo.
"Tim pemeriksa kesehatan telah melaksanakan papat pleno untuk menyimpulkan hasil pemeriksaan atau penilaian kesehatan, terhadap calon bupati dan wakil bupati Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo. Ini dalam rangka pemenuhan syarat pencalonan pada Pilkada 2024," kata Syakbani, Senin (9/9).
Syakbani menambahkan, tes kesehatan sesuai ketentuan Pasal 110 Ayat 6 Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024, pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
"Kesimpulan dan seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan bersifat final. Tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding," papar Syakbani. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto