Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Ambil Paket Sabu di Lapangan Ngabeyan Kartasura, Warga Colomadu Dibekuk Polisi

Iwan Kawul • Kamis, 26 September 2024 | 03:54 WIB
Tersangka sabu-sabu dimintai keterangan di Mapolres Sukoharjo.
Tersangka sabu-sabu dimintai keterangan di Mapolres Sukoharjo.

RADARSOLO.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kartasura. Tersangka dibekuk saat akan mengambil sabu-sabu di sekitar Lapangan Ngabeyan, Kartasura.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sukoharjo Iptu Ari Widodo mengungkapkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengamankan JN, 30, warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

JN dibekuk di wilayah Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, saat hendak mengambil narkoba jenis sabu.

”Dibekuk di sekitar Lapangan Ngabeyan saat akan ambil paket sabu,” kata Ari Widodo.

Saat dibekuk, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 0,43 gram. JN kemudian dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, JN disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (kwl/adi)

Editor : fery ardi susanto
#polres sukoharjo #peredaran sabu di sukoharjo