Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pelajar SMP di Sukoharjo Diduga Jadi Korban Persetubuhan, Kasus Terbongkar Setelah Razia HP

Iwan Kawul • Senin, 18 November 2024 | 18:18 WIB
Pelajar SMP di Kartasura Sukoharjo laporkan tindakan persetubuhan ke Unit PPA Polres Sukoharjo, Senin (18/11/2024).
Pelajar SMP di Kartasura Sukoharjo laporkan tindakan persetubuhan ke Unit PPA Polres Sukoharjo, Senin (18/11/2024).

SUKOHARJO, Radar Solo – Seorang pelajar putri kelas 9 dari sebuah SMP Negeri di Kartasura, Sukoharjo melaporkan persetubuhan yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo.

Laporan persetubuhan terhadap pelajar putri di Sukoharjo tersebut didampingi oleh orang tua dan kuasa hukum korban.  

Korban diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh adik kelasnya di sekolah yang sama.

Kejadian tersebut bahkan direkam oleh pelaku dan dijadikan alat ancaman untuk terus melanjutkan aksi tersebut.  

"Pelaku mengancam akan menyebarkan video jika korban menolak melakukan tindakan yang sama lagi," ungkap kuasa hukum korban Api Nugroho saat ditemui di Polres Sukoharjo, Senin (18/11).

Api, juga menambahkan bahwa tindakan tersebut telah terjadi sejak Juli 2024.

Kasus ini terungkap saat pihak sekolah mengadakan razia telepon genggam pada Senin pekan lalu.

Dari razia tersebut, pihak sekolah menemukan bukti video yang mengarah pada tindakan tidak pantas, hingga akhirnya kasus ini mencuat.  

Korban kini mengalami trauma berat dan depresi.

Ia bahkan menolak untuk kembali ke sekolah sejak insiden tersebut terungkap. 

"Kami belum berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak sekolah," jelas kuasa hukum korban, Api Nugroho.  

Saat berita ini diturunkan, korban didampingi orang tua dan kuasa hukum masih di Unit PPA untuk membuat laporan. (kwl/lz)

Editor : Laila Zakiya
#Kartasura #sukoharjo #pelajar smp #persetubuhan