Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Sudah 50 Hari Diotopsi, Polisi Tak Kunjung Tangkap Pelaku Penganiayaan: Keluarga Korban Desak Diusut Tuntas

Iwan Kawul • Kamis, 5 Desember 2024 | 01:11 WIB
Ibu korban, Yuliati (kanan) didampingi kuasa hukum beri keterangan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (4/12).
Ibu korban, Yuliati (kanan) didampingi kuasa hukum beri keterangan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (4/12).

RADARSOLO.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap MAN, 16, warga Desa Bugel, Kecamatan Polokarto hingga berujung kematian terus berlanjut. Keluarga korban mendesak polisi agar kasus tersebut diusut tuntas. Seperti diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Ratno Agustio Hoetomo di Mapolres Sukoharjo, Rabu (4/12).

Sebagai catatan, korban diduga dianiaya orang tak dikenal (OTK) di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sabtu malam (28/9). Akibatnya korban harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Kustati Solo. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia, Senin pagi (30/9).

Ratno menjelaskan, kedatangan ibu korban ke Mapolres Sukoharjo, kemarin untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah mengikuti prosesnya, termasuk otopsi dan ekshumasi (pembongkaran makam). Namun hingga lebih dari 50 hari sejak otopsi, pelaku belum ditahan,” ungkap pria dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al-Ikhlas itu.

Ratno berharap agar polisi mempercepat penanganan kasus.

“Kami berharap Polres Sukoharjo bertindak lebih cepat dan profesional. Jika tidak mampu, sebaiknya kasus ini segera dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah agar ditangani dengan baik,” tegasnya.

Terkait hasil otopsi, Ratno mengaku belum menerima informasi resmi dari kepolisian.

“Kami hanya mendapat keterangan dari pihak rumah sakit. Ada memar di belakang telinga korban, yang menyebabkan pecahnya pembuluh darah dan akhirnya korban meninggal,” bebernya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasat Reskrim AKP Zainudin memastikan proses penyelidikan terus berjalan.

“Proses masih dalam pendalaman. Kami harus hati-hati, karena tidak sembarangan menuduh orang yang tidak bersalah,” paparnya.

Kini penyidik sedang mencari bukti-bukti tambahan untuk memperkuat kasus.

“Kami tidak ada niat mengabaikan kasus ini. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Saat ini masih tahap pengembangan,” urainya.

Terkait temuan dua bilah senjata tajam (sajam), polisi menduga barang tersebut milik korban.

“Hasil pemeriksaan sementara, justru diduga milik korban. Satu milik korban, dan satu lagi milik teman korban yang luka-luka,” ujarnya.

Polisi akan menindak tegas, jika bukti dan dugaan sudah mengarah ke pelaku. Maka masyarakat diimbau untuk bersabar.

“Saat sudah mengerucut dan cukup bukti, kami akan langsung bertindak tegas,” paparnya. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
#polres sukoharjo #kasus penganiayaan di mojolaban