Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Upaya Sritex Menyelamatkan dari Pailit: Totalitas Berjuang di MA, Tunjuk Kuasa Hukum Baru

Iwan Kawul • Selasa, 14 Januari 2025 | 18:16 WIB
Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama manajemen dan buruh PT Sritex, Rabu (8/1/2025).
Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama manajemen dan buruh PT Sritex, Rabu (8/1/2025).

RADARSOLO.COM – PT Sritex belum menyerah untuk terus berjuang nasib mereka lewat jalur hukum.

Upaya pamungkas mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan pailit memasuki babak baru. Manajemen menunjuk kuasa hukum baru. 

Ya, PT Sritex resmi menunjuk Kantor Hukum Patra M Zen & Partners serta JG Partner sebagai kuasa hukum baru.

Penunjukan ini menandai babak baru dalam upaya penyelamatan perusahaan tekstil yang tengah menghadapi berbagai persoalan hukum dan bisnis.

Dalam siaran pers yang diterima koran ini, Patra M. Zen dan Jonggi Siallagan menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah yang sejak awal berkomitmen untuk menyelamatkan perusahaan ini.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya penyelamatan Sritex. Hal ini sangat pantas, mengingat kontribusi besar perusahaan ini selama 58 tahun terhadap masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha Indonesia,” ujar Patra.

Lebih jauh, Patra menekankan pentingnya mendukung keberlanjutan Sritex yang telah berkontribusi memperkenalkan industri tekstil Indonesia ke dunia internasional melalui produk berkualitas tinggi.

Namun, Patra juga mengungkapkan adanya tantangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menyoroti dugaan kurangnya visi dan komitmen dari pihak kurator dalam menyelamatkan perusahaan tersebut.

“Kami menilai kurator tidak memiliki visi dan kemauan untuk menyelamatkan Sritex. Bahkan, ada indikasi tindakan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, tim hukum Sritex tengah mempersiapkan langkah hukum strategis untuk melindungi kepentingan perusahaan.

Sritex, yang telah menjadi ikon industri tekstil Indonesia, saat ini sedang menghadapi tantangan besar.

Diharapkan, langkah penunjukan kuasa hukum baru ini dapat menjadi pijakan untuk mengatasi persoalan hukum yang membelit, sekaligus menjaga keberlangsungan perusahaan yang telah menjadi kebanggaan nasional. (kwl/bun)

Editor : Damianus Bram
#pailit #peninjauan kembali #ma #PT Sritex #Patra M Zen #industri tekstil