Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Bupati-Wabup Terpilih Bakal Dilantik Presiden? Ini Penjelasan KPU Sukoharjo 

Iwan Kawul • Senin, 27 Januari 2025 | 23:12 WIB
Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo bacakan hasil pleno penetapan pemenuhan syarat dukungan jalur perseorangan, Senin (19/8/2024).
Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo bacakan hasil pleno penetapan pemenuhan syarat dukungan jalur perseorangan, Senin (19/8/2024).

RADARSOLO.COM – Kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2025 dikabarkan bakal dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 mendatang. Tak terkecuali pelantikan Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Sukoharjo.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat kerja dan dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan juga DKPP RI.

Dalam rapat kerja tersebut, salah satu hasilnya adalah pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa, sudah ditetapkan KPU daerah, dan sudah diusulkan DPRD dilantik pada 6 Februari 2025 di Jakarta oleh Presiden.

Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menyebutkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

Baca Juga: Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Boyolali Terpilih Diprediksi Masuk Gelombang Pertama

Menurutnya, ada sejumlah poin hasil rapat, salah satunya pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa, sudah ditetapkan KPU daerah, dan sudah diusulkan DPRD.

"Kalau itu (dilantik oleh Presiden) kan tidak melanggar undang-undang," kata Syakbani, Senin (27/1/2025)

Sementara itu, pelantikan kepala daerah terpilih yang ada sengketa dimungkinkan menyusul setelah sengketa diselesaikan.

Poin lainnya, juga meminta Mendagri mengusulkan kepada Presiden untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Meski demikian, tanggal pasti pelantikan secara pasti masih menunggu Perpres terbaru terkait pelantikan kepala daerah.

Menurut Syakbani, pelantikan kepala daerah sudah diranah Kemendagri. Pihaknya telah melakukan pleno penetapan pasangan calon Bupati-Wabup Sukoharjo terpilih dan mengajukan pemberitahuan kepada DPRD Sukoharjo.

"Prosesnya saya kira sudah sampai di provinsi juga. Kita lihat saja nanti perkembangannya," pungkas Syakbani. (kwl)

Editor : Damianus Bram
#kepala daerah terpilih #Syakbani Eko Raharjo #Pilkada 2025 #presiden prabowo subianto #kpu sukoharjo