RADARSOLO.COM- Oknum bendahara salah satu desa di Kecamatan Polokarto, Sukoharjo bikin geger.
Belakangan diketahui, ontran-ontran itu terjadi di Desa Bakalan.
Oknum bendahara Desa Bakalan menggondol uang APBDes senilai Rp550 juta.
Kasus ini terdeteksi melalui sistem keuangan desa yang memberikan sinyal adanya ketidakwajaran.
Namun butuh waktu untuk mengidentifikasi penyimpangan.
Kasus tersebut kemudian menjadi buah bibir di masyarakat.
Akhirnya si oknum bendahara Desa Bakalan mengembalikan uang APBDes ke kas desa, baik melalui transfer maupun tunai.
“Memang benar ada penarikan dana sebesar Rp550 juta oleh bendahara desa dalam kurun waktu 2024. Namun, uang tersebut telah dikembalikan,” jelas Camat Polokarto Herry Mulyadi, Rabu (5/2/2025).
Unsur Forkompimcam serta seksi pemerintahan, kata camat Polokarto, telah melakukan pembinaan terhadap oknum bendahara Desa Bakalan.
Pihak kecamatan memastikan APBDes 2024 tetap berjalan sesuai perencanaan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBDes
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang.
Terkait dugaan bahwa uang APBDes digunakan untuk judi online, camat Polokarto menyerahkan kepada kepolisian untuk penyelidikan.
Dihubungi terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengamini adanya dugaan penyelewengan APBDes di Desa Bakalan.
Apakah uang APBDes digunakan untuk taruhan online? Kapolres menyebut masih dalam penyelidikan.
"Belum sampai sana (uangnya untuk taruhan online). Ini baru laporan dari masyarakat, sedang kita dalami," terang Anggaito. (kwl/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono