Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Satgas Pangan Sukoharjo Mulai Serap Gabah Petani Sesuai HPP Pemerintah

Iwan Kawul • Rabu, 12 Februari 2025 | 17:44 WIB
Satgas Pangan turun langsung ke lapangan untuk membeli gabah petani di Kecamatan Weru, Selasa (11/2/2025).
Satgas Pangan turun langsung ke lapangan untuk membeli gabah petani di Kecamatan Weru, Selasa (11/2/2025).

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan turun langsung ke lapangan untuk membeli gabah petani di Kecamatan Weru dan Kecamatan Polokarto.

Langkah ini diambil untuk memastikan harga gabah tetap sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo, Bagas Windaryatno, mengatakan bahwa Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Pangan, Kodim 0728/Sukoharjo, Polres Sukoharjo, dan Bulog mulai melakukan serapan gabah guna melindungi petani dari praktik harga rendah akibat permainan tengkulak.

"Kemarin (Selasa, 11/2/2025), kami bersama tim Satgas Pangan Kabupaten Sukoharjo, termasuk Pak Dandim Letkol Inf. Supri Siswanto dan Kepala Dinas Pangan Pak Gunawan, melakukan pembelian gabah langsung dari petani di Kecamatan Weru dan Polokarto. Ini adalah tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar petani mendapatkan harga gabah yang layak sesuai dengan HPP pemerintah," ujar Bagas Windaryatno, Rabu (12/2/2025).

Bagas mengungkapkan bahwa saat ini harga gabah di tingkat petani berkisar Rp 6.000 hingga Rp 6.100 per kilogram, masih di bawah HPP yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 6.500 per kilogram.

"Karena ada indikasi bahwa panen kali ini akan dibeli di bawah HPP, kami dari Satgas Pangan turun langsung untuk melakukan penyerapan gabah di lokasi-lokasi panen," jelasnya.

Menurut Bagas, jika harga gabah terus ditekan tengkulak, petani akan mengalami kerugian dan kehilangan semangat untuk berproduksi.

Oleh karena itu, langkah ini bertujuan memastikan petani tetap mendapatkan keuntungan yang wajar serta mendukung ketahanan pangan nasional.

"Harapannya, dengan adanya serapan gabah sesuai HPP pemerintah pusat, petani tetap semangat dalam berproduksi. Dengan begitu, swasembada pangan di Kabupaten Sukoharjo dapat berjalan dengan baik," tambahnya.

Bagas menegaskan bahwa langkah cepat ini bisa dilakukan berkat sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, terutama arahan langsung dari Bupati Sukoharjo untuk segera merespons kondisi di lapangan.

"Ini bisa kita lakukan secara cepat karena adanya petunjuk dan arahan dari Bupati kepada stakeholder terkait, sehingga kita bisa segera merespons sesuai kebijakan Presiden RI," kata Bagas.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan petani serta mewujudkan stabilitas harga pangan nasional.

"Kami ingin masyarakat tahu bahwa pemerintah serius dalam mewujudkan swasembada pangan dan melindungi petani dari permainan harga yang merugikan. Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar panen raya tetap menguntungkan petani," tegasnya.

Melalui program penyerapan gabah ini, Pemkab Sukoharjo mengimbau para petani agar tidak terburu-buru menjual hasil panen mereka dengan harga murah kepada tengkulak.

"Kami meminta petani untuk tetap tenang dan tidak menjual gabah mereka di bawah HPP. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa petani mendapatkan harga yang layak," tutur Bagas.

Ke depan, Pemkab Sukoharjo akan terus mengawal harga gabah di tingkat petani dan memastikan bahwa program ini berjalan optimal.

Sinergi antara pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan para petani diharapkan dapat menciptakan stabilitas harga beras serta meningkatkan kesejahteraan petani di Sukoharjo. (kwl)

Editor : Damianus Bram
#satgas pangan #pemkab sukoharjo #dinas pertanian dan perikanan #Bagas Windaryatno #harga beras #petani #gabah